Tulang Bawang, Faktapers.id – Entah apa yang merasuki diri seorang suami di Tulang Bawang yang tega bunuh istrinya sendiri menggunakan racun jenis putas.
Sang suami itu berinisial BP (28) warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan pelaku ditangkap setelah melakukan pembunuhan terhadap SI (30) yang merupakan istrinya sendiri.
“Pelaku ditangkap hari Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, saat sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” katanya, Jumat (31/3/2023).
Jibrael menyebutkan pengungkapan itu berawal dari laporan kakak kandung korban berinisial S (38) yang merasa aneh dengan kematian korban secara mendadak.Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, terungkap bahwa pembunuhan terhadap korban terjadi pada Kamis (16/03) sekitar pukul 22.30 WIB, di kediamannya.
“Jadi pada Senin 6 Maret 2023 pelaku mencari dan memesan obat racun jenis putas secara online seharga Rp 117 ribu, dan Minggu 12 Maret paket racun tersebut tiba di JNE yang ada di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, lalu pelaku menyuruh anak pamannya untuk mengambil paket yang berisi obat racun,” jelasnya.
Kemudian, pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket yang berisi obat racun putas dan memasukkan ke dalam gelas yang berisi air putih, dan diaduk dengan menggunakan sendok.
“Pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu memaksa korban meminum air putih yang telah bercampur racun jenis putas, setelah itu korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang,” kata dia.
Sekitar 30 menit kemudian, lanjut Jibrael, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang.
“Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kepala muda, kemudian korban dibawa oleh orang tua pelaku ke Puskesmas Pembantu. Saat tiba di sana korban ternyata sudah meninggal dunia,” ucapnya.
“Pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang guna pemeriksaan lebih,” pungkas Kapolres.
**