Singaraja.Faktapers.id -Polisi Polres Buleleng tindaklajuti keluhan warga Kelurahan Kampung Anyar,Kota Singaraja terhadap keberadaan lokasi bongkar muat gudang rongsokan yang berlokasi diruas jalan Patimura.
Kendati hanya penyerapan aspirasi dan keluhan masyarakat yang dapat disampaikan langsung baik yang menyangkut tentang Harkamtibmas dan hal-hal lain berkaitan dengan tugas Kepolisian. Dalam “Jumat Curhat”, Jumat (19/5/2023) di wantilan Kelurahan Kampung Anyar Buleleng, yang dihadiri Lurah Kampung Anyar (dewa Komang Suardi Raga Setiawan, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos., M.H., Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara dan beberapa pejabat utama Polres Buleleng serta perwakilan masyarakat Kelurahan Kampung Anyar (Ketut Suartika). Dan keluhan yang paling dimohonkan kepada pihak Kepolisian adalah adanya pengusaha barang rongsokan yang sangat mengganggu lingkungan, menaruh barang rongsokoan menggunakan trotoar bahkan sebagian badan jalan juga digunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban lalu lintas, bahkan tembok pembatas yang dipergunakan sudah dalam keadaan miring,
“sudah berulang kali ditegor dari pihak kelurahan, masyarakat, bahkan pernah ditegor dari Sat Pol PP Pemkab Buleleng, tetap membandel dan tidak menghiraukannya sampai saat ini, tolong pak Polisi untuk bisa mencari solusinya”, kata Ketut Suparta.
Mendengar curhatan hati masyarakat Kelurahan Kampung Anyar, Kabag Ops Polres Buleleng “dalam waktu dekat Polres Buleleng bersama Dishub, Pol PP akan melaksanakan sosialisasi bagaimana jalan terbaik apa solusinya.Kita dekati dulu dari pihak bawah , apakah nanti dari Pol PP, atau Dishub yang melaporkan kepada pimpinanya, kami hanya ini situasinya aman dan sama-sama pengertian menjaga wilayah Buleleng,,”ucap Kompol I Gusti Alit Putra
Selaku warga Kampung Anyar, Ketut Suartika. Diketahui aktivitas atau keberadaan lokasi yang digunakan menyimpan rongsokan oleh pengepul bernama Pak Tarik selain menggunakan ruas jalan bahkan sangat terlihat membuat kumuh kota Singaraja bertahun- tahun dan pihak Lurah menurutnya telah menegur,
“Pemilik sangat membandel bukan bertahun tetapi sudah puluhan tahun aktivitasnya bahkan sudah sempat ditegur akibat aktivitasnya diruas jalan oleh lurah,”ujar Ketut Suartika
Kata Suartika,”Aktivitasnya sering menimbulkan kemacetan, tadi keluhan yang disampaikan oleh ketua LPD kepada Polres Buleleng bahwasanya sangat keberatan sekali ada gudang rongsokan itu yang juga dihalangi oleh Truk bongkar muat rongsokan. Sudah berkali –kali lakukan upaya preventif bersama Bhabinkam, Babinsa, Kaling berupa teguran waktu perayaan Nyepi namun sampai saat ini masih membandel,”jelas Ketut Suartika.(ds)