Faktapers.id – Polisi menangkap pelaku pembacokan terhadap RZ (14), seorang pelajar SMP yang tewas bersimbah darah buntut aksi tawuran di Jalan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Sawah Besar, AKP Soleh mengatakan, kedua orang yang tertangkap yakni KV dan AR. Keduanya diringkus di dua lokasi yang berbeda.
“Kita berhasil tangkap KV dan AR yang terlibat dalam tawuran hingga tewaskan pelajar SMP,” kata Sholeh, saat dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).
Adapun kedua pelaku ini diringkus di Taman Sari, Jakarta Barat, dan Sawah Besar Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan penyidik kedua pelaku merupakan pelajar yang putus sekolah.
Dari kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit, batu dan balok, yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
“Kami juga amankan sajam jenis cerurit, batu dan balok sebagai barang bukti dalam tawuran,” ungkapnya.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 Jo 351 Jo KUHP tentang Penganiayaan berjung kematian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pelajar SMP berinisial RZ (14) tewas dengan luka bacok akibat aksi tawuran di Jalan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh mengatakan, RZ tewas akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala, paha dan dada.
“Iya benar, ada pelajar yang baru masuk SMP tewas dengan inisial RZ,” kata Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).