Singaraja, Faktapers.id -Ada -ada saja kelakuan kakek Ketut B (73) asal Kelurahan Kampung Baru,Buleleng hampir nodai anak dibawah umur sehingga ditangkap Polisi
Mawari yang saat ini berusia (5) harus menerima perlakuan bejat tidak senonoh dari seorang pria lanjut usia pada awal Juli 2023 di tempat kost
Pelaku Ketut B kendati belum berhasil merampas mahkota Mawari namun sudah mampu mencium pipi korban dan memasukan jarinya ke kemaluan Mawari.
Korban yang merasa sakit saat kencing, akibat hal tersebut akhirnya diketahui orang tua asuhnya sehingga harus dilakukan visum untuk untuk penanganan lebih lanjut
Kasus yang dialami anak di bawah umur tersebut akhirnya dilaporakan ke PPA Polres Buleleng untuk di tindak lanjuti.
Informasi yang didapat pelaku Ketut B telah diamankan guna proses penyidikan dan korban saat ini trauma setiap melihat lelaki jiwanya terganggu untuk itu Polres Buleleng konsling dengan psikolog dan dinsos Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Rabu (12/7) diruang kerjanya menyebutkan, ” Penyidik masih melakukan pendalaman mohon sabar dulu,”singkat Kasi Humas
Diketahui Ketut B merupakan pria lanjut usia yang sudah tidak memiliki istri, berbuat seanonoh kepada Mawari lantaran melampiaskan hazrat (ds)