Faktapers.id ~ Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Andi Muawiyah Ramly mengatakan permasalahan sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) terus berulang. Andi mengungkapkan ada yang merasakan ketidakadilan dari sistem zonasi PPDB karena anak titipan.
“Halaman 10 itu solusi ini masih normatif sekali, normatif yang terjadi bahkan hampir seminggu yang lalu terjadi demo di Makassar, demo di tempat lain tentang ini,” kata Andi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendikbud Ristek, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Andi mengatakan keponakannya tak diterima untuk masuk sekolah negeri lantaran batasan umur. Ia pun menyoroti sistem PPDB yang belakangan terus dikeluhkan oleh masyarakat.
“Ponakan saya sendiri juga mengalami hal itu di Jakarta, tidak bisa diterima karena umurnya kurang dari dua hari, tidak diterima,” kata dia.
“Ketidakadilan sebetulnya yang tiap tahun terulang ini adanya PPDB yang tanggung jawab kita semuanya. Kalau disebutkan di sini ada beberapa kabupaten, kota, yang sudah melaksanakan baik, tentu saja tidak menjadi contoh dengan tempat yang lain,” sambungnya.
Ia menyebut permasalahan PPDB adalah lingkup nasional. Ia mencontohkan beberapa ketidakadilan dari sistem PPDB, salah satunya terkait titipan yang dilakukan oleh oknum lembaga pemerintah.
“Ketidakadilan bagaimana misalnya di sebuah kota titipan itu terjadi Pak, ada titipan dari anggota DPRD, dari kejaksaan, ini semuanya mungkin tidak terpantau tapi kita itu memantau itu semuanya,” ujar Andi.
Dia pun meminta Kemdikbud mencarikan solusi. Dia berharap masalah seperti ini bisa teratasi agar ada keadilan untuk seluruh murid.
“Jadi saya menginginkan supaya ada solusi yang lebih jelas tentang ini, kami sangat resah sebetulnya kita di dapil melihat demo, demo itu yang terjadi mungkin tidak terbantu oleh bapak, tapi ada tiga demo yang terakhir bulan-bulan ini terjadi tentang PPDB ini,” imbuhnya.
Andi juga menyebut kekurangan sistem zonasi PPDB yakni masih ada masyarakat yang memalsukan alamat untuk bisa masuk dalam daftar. Andi tak ingin permasalahan PPDB hanya berulang setiap tahunnya.
“Artinya bukan dari Mas Nadiem dan aparatnya saja, sebelumnya juga, menteri sebelumnya juga begitu. Juga terjadi hal yang sama, saya pikir ini memerlukan kebijakan kita semuanya,” pungkasnya. (*)