DaerahJawa

Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Blanciran, Persoalkan Limbah PT SCS

690
×

Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Blanciran, Persoalkan Limbah PT SCS

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Puluhan warga Dukuh Wates, Desa Blanciran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah geruduk kantor Balai Desa setempat dengan mempersoalkan limbah PT Surya Cakra Sakti (SCS).

Kedatangan aksi demo tersebut diterima langsung oleh Kades Blanciran, Plt Camat Karanganom beserta forkompimcam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, dan perwakilan dari PT SCS serta dilakukan musyawarah, Selasa (12/9/2023) siang.

Prasetyo Legowo (50) salah satu warga Dukuh Wates menyampaikan jika pihaknya mendesak instansi terkait untuk menjatuhkan sanksi adminitrasi berupa penutupan atau cabut izin operasional PT SCS yang telah mencemarkan lingkungan berupa debu tebal ke warga Dukuh Wates.

“Kami juga, meminta pengelola perusahan serta mendesak pertanggung jawaban atas pencemaran PT SCS, dan transparansi terkait penyelesaian pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut,” ucapnya.

Menurut Prasetyo warga Dukuh Wates sudah tiga bulan terakhir ini menunggu aksi pihak pemerintah untuk turun langsung menangani persoalan limbah polusi debu oleh PT SCS. Namun, hingga saat belum ada tindak lanjut.

“Kami menunggu, namun tidak ada gerakan terhadap PT SCS ini. Hingga pada akhirnya masyarakat merasa sangat terganggu dan melakukan aksi menuntut penutupan perusahaan tersebut,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Krisdianto (47) bahwa selama sebulan ini PT SCS mengalami peningkatan produksi dan menghasilkan dampak debu yang mengganggu kesehatan dan ekonomi warga. Dampak lain, terasa di genting dan lantai rumah debu makin menebal.

“Lantai berdebu yang setiap hari harus disapu berkali-kali dan atap genting putih terus menebal. Hal ini dipastikan debu bercampur asap produksi tarafnya sudah menggangu kesehatan pernapasan warga,” ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, dari segi ekonomi warga juga banyak dirugikan, ia mencontohkan banyak yang mau ngekos batal tidak jadi karena rumah selalu kotor karena debu. Kemudian debu itu juga menganggu binatang ternak warga.

Kepala Desa (Kades) Blanciran, Bambang Heri Novianto mengatakan, pihaknya memfasilitasi warga menuju musyawarah yang terbaik karena PT SCS sudah berdiri dan kenyataannya polusi udara yang ditimbulkan sangat mengganggu warga.

“Perusahaan tersebut berada diwilayah Desa Meger, namun hingga saat ini tidak ada sosialisasi ke warga kami yang terdampak dekat dengan perusahaan. Harapannya limbahnya tidak lagi mengganggu warga dan mendapat solusi terbaik,” tukasnya.

Hasil musyawarah yang difasilitasi Muspika Karanganom dan DLH Klaten menghasilkan kesepakatan bahwa PT SCS ditutup sementara selama 2 hari untuk melakukan perbaikan alat penyaring debu yang rusak. Setelah itu, pabrik tersebut boleh diuji coba kembali selama 1 hari hingga semua dalam kondisi normal.

(Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *