Singaraja.Faktapers.id -Dua desa dikecamatan Gerokgak,Buleleng pada 24 September 2023 ini akan menggelar Pilkel (Pemilihan Kepala Desa) Banyupoh dan Desa Musi.
PemilihanKepala Desa (Pilkel) ada di 11 desa dan 5 desa melakukan Pilkel Antar Waktu (PAW) secara serentak di Kabupaten Buleleng. Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, sebelumnya menjelaskan jika pelaksanaan Pilkel tersebut merujuk pada Putusan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No : 100.3.5.5/244/SJ, tanggal 14 Januari 2023, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan pelaksanaannya di daeran di dasari oleh Peraturan Daerah (Perda) 3 Tahun 2015 perubahan Perda 13 tahun 2018 mengenai Pemilihan Perbekel.
Sisi lain polisi Polres Buleleng kerjasama dengan masing masing polsek selaku pengamanan dalam pelaksanan Pilkel telah menyusun strategi dengan melibatkan para Polisi Banjar di desa masing-masing. Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana Jumat (15/9) pukul 11.00 wita mendadak mengumpulkan personil sesuai arahan Kapolres Buleleng untuk memetakan wilayah.
“Apel konsulidasi ini nantinya ketika sudah dilapangan masyarakat itu sendiri akan merasakan kenyamanan secara dini, harapan kami sangat jelas polisi Banjar tidak hanya sebuah jargon tetapi riil dirasakan masyarakat. Kalau kita lihat Polsek Gerokgak banyak memiliki inovasi kreatif untuk masyarakat,”papar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana
Selain dampak polsitif dapat dirasakan hadirnya Polisi Banjar di masyarakat, Kapolsek juga sangat mengharapakan anggota untuk membuat WA grup dengan tokoh atau masyarakat itu sendiri sehingga koordinasi dalam berbagai masalah dapat cepat diketahui pasalnya anggota yang ditugaskan telah memiliki berbagai bidang/kemampuan,
“WA grup ini setidaknya informasi dimasyarakat dapat sedini mungkin diketahui oleh Polisi Banjar,jadi ini akan jadi bagian dari penyambung dan pemecahan masalah yang ada dimasyarakat karena pentingnya komonikasi, Edukasi dan kepedulian kepada masyarakat,”terang Kapollsek Gerokgak.
(ds)