Hukum & KriminalNasional

Aktivis 98 Komentari  Pimpinan KPK Dipolisikan Kasus SYL 

×

Aktivis 98 Komentari  Pimpinan KPK Dipolisikan Kasus SYL 

Sebarkan artikel ini
Kapolri Buka Pintu Lembaga Lain Awasi Penyelidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Jakarta, Faktapers.id – Kabar terkait beredarnya surat pemanggilan atas dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus yang diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 2023 pastinya menyita perhatian publik.

Aktivis ’98’ Agung Dekil mengutarakan diketahui KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret SYL. Dengan adanya dugaan pemerasan Malah seperti dijadikan bancakan oleh pucuk pimpinan antirasuah tersebut.

Menurut salah satu pendiri FORKOT ini menyayangkan dugaan perilaku salah satu pucuk pimpinan KPK. Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah salah satu cita-cita Reformasi dan KPK merupakan buah dari Reformasi.

“Tentu ini merupakan bentuk keprihatinan kita semua, dimana KPK yang kita harapkan sebagai garda terdepan dalam penegakkan dan penuntasan hukum korupsi malah melakukan dugaan pemerasan terhadap SYL. Apalagi sampai masuk laporan ke Polda Metro Jaya,”tandasnya, Kamis (5/10/2023).

Agung meminta agar pihak Polda Metro Jaya dapat mengungkapkan kebenaran apa yang sudah menjadi laporan. Ini harus menjadi catatan penting untuk Presiden Joko Widodo

“Kita lihat saja nanti kedepannya seperti apa. Semoga Polda dapat mengungkapkan kebenarannya terhadap dugaan kasus pemerasan ini dengan pemanggilan para saksi-saksi. Satu hal lagi, ini harus jadi catatan penting bagi pemerintahan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Namun kabar ini belum terkonfirmasi ke pihak terkait tentang  beredarnya surat pemanggilan atas laporan dugaan pemerasan belum terkonfirmasi pihak terkait.

Tanggapan pihak terkait akan dimuat pada berita selanjutnya.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *