Hukum & Kriminal

Madura United FC Achsanul Qosasi Tersandung Kasus BTS 4G

90
×

Madura United FC Achsanul Qosasi Tersandung Kasus BTS 4G

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Kasus korupsi BTS 4G melibatkan banyak pihak, satu lagi anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dan langsung ditahan Kejaksaan Agung.

Achsanul tidak asing khususnya di ruang lingkup persepakbolaan nasional. Pasalnya, sosok yang pernah menjadi pengurus PSSI era 2007-2011 itu juga salah satu orang penting di klub Madura United.

Jebolan Master S2 Jose Rizal University Manila Philippines itu Jumat (3/10/2023) resmi ditahan Kejaksaan Agung. Ia juga salah satu sosok yang paling kritis bersuara melalui media sosial miliknya menentang beberapa regulasi yang diberlakukan oleh PSSI.

FC adalah salah satu klub sepak bola profesional yang berlaga di Liga 1 2023/2024.

Klub ini didirikan pada 10 Januari 2016 melalui proses akuisisi dari Pelita Bandung Raya.

Madura United FC bermarkas di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Klub ini memiliki julukan Laskar Sape Kerrab, yang berarti prajurit keris Madura.

Pemilik Madura United FC saat ini adalah Achsanul Qosasi, seorang tokoh publik terkemuka di Pulau Madura.

Ia lahir di Sumenep, 10 Januari 1966 dengan latar belakang pendidikan di bidang akuntansi dan manajemen.

Achsanul pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar, anggota Komisi XI DPR RI, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Achsanul Qosasi dikenal sebagai sosok yang mencintai sepak bola dan Madura.

Ia mengubah Madura United FC menjadi salah satu klub bergengsi di Indonesia.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *