Singaraja.Faktapers.id – Terduga pelaku pembakaran rumah kakak tiri perempuanya bernama Made Supartin yang sering di panggil Dek Su di Kelurahan Bakung,Sukasada/Buleleng pada Sabtu (11/11/2023) pada pukul 08.30 wita.
Mertada alias Dolok akhirnya dibekuk Sat Reskrim Polsek Sukasada di tempat bekas tajen yang terdapat pohon asam, Dolok tanpa berkutik saat di sergap 8 orang satuan reskrim pada pukul 15.10 wita berkat informasi masyarakat bahwa Mertada usai membakar rumah kakanya itu dengan 2 botol Bensin dan langsung melarikan diri.
Sebelumnya sabotase terhadap kebakaran rumah Supartini itu, Dolok yang ingin meminta warisan kepada kakaknya namun tidak di kabulkan bahkan gembar-gembor diwarung depan rumah Supartini dari informasi akan membakar penuh rumah tersebut sehingga terjadi.
Penangkapan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukasada Iptu Kadek Robin Yohana ,S.H dikonfirmasi mengatakan,”Saat ini pelaku Mertada/Dolok sudah kita amankan tadi sore kemarin dan pelaku mengakui perbuatannya, segera kita tingkatkan proses ini ketingkat Sidik,”papar Iptu Kadek Robin Yohana (ds).