Hukum & KriminalJabodetabek

Polsek Metro Tamansari Ungkap Pelaku Tawuran Pemuda dan Penyiraman Air Keras di Tamansari

200
×

Polsek Metro Tamansari Ungkap Pelaku Tawuran Pemuda dan Penyiraman Air Keras di Tamansari

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id –  Polsek Metro Tamansari mengungkap kasus tawuran pemuda dan penyiraman air keras yang terjadi di depan kantor Rw. 05 jl mangga Besar 1 dalam Rt. 05/05 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (20/11/2023).

Yawuran pemuda tersebut mengakibatkan seorang korban berinisial AF mengalami luka dibagian wajah, perut, tangan sebelah kanan dan kedua kaki akibat siraman air keras oleh kelompok pelaku.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu, 21/10/2023 sekira pukul 23.00 WIB, dimana korban berinisial AF sedang nongkrong depan pos tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor berboncengan kurang lebih 10 orang.

” Para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam menantang korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong,” ungkap Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Melihat hal tersebut korban dan rekan-rekannya terpancing lalu mengejar kelompok pemuda tersebut.

Akan tetapi hal tak terduga terjadi saat kelompok korban berhasil mengamankan pelaku penyiraman air keras, kelompok korban diserang oleh kelompok lainnya hingga korban dan teman-temannya lari menyelamatkan diri

” Naas korban berinisial AF terkena siraman air keras oleh pelaku berinisial TO (28),” ucapnya

Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke RSUD Tamansari untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinand menjelaskan, dari kejadian tersebut pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku TO (28) yang berperan sebagai pelaku utama penyiraman air keras sedangkan rekannya berinisial Ben (DPO) masih dalam pengejaran tim di lapangan.

” Untuk rekannya BEN (DPO) yang berperan sebagai Joko Motor masih kami lakukan pengejaran,” terangnya.

“Selain itu kami juga mengamankan kasus tawuran kembali pada keesok harinya sekitar hari Minggu, 21/11/2023 sekira pukul 01. 30 wib terjadi di jalan labu mangga besar Tamansari jakarta barat.Masih kelompok korban yang sama diserang oleh kelompok pemuda lainnya,” jelas Kompol Roland.

Dari kasus sebelumnya masih kelompok korban diserang lagi oleh kelompok pemuda yang berbeda dengan yang kelompok yang melakukan penyiraman air keras.Kami berhasil mengamankan seorang remaja berinisial FRA (20) berikut sebuah senjata tajam jenis celurit

” Aksi Tawuran ini bermula antara 2 kelompok pemuda saling ejek di media sosial,” ungkapnya

Mempertanggung jawabkan atas perbuatan untuk pelaku penyiraman air keras berinisial TO (28) dijerat dengan pasal 170 Kuhpidana. Sedangkan untuk pelaku berinisial FRA (20) kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat no. 12 tahun 1951.

[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *