Jakarta, faktapers.id – Seorang pria berinisial MK diduga provokator ujaran kebencian berbau SARA terkait kasus bentrok massa bela Palestina dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Bitung, Sulawesi Utara diamankan polisi.
Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan akun resmi Humas Polres Bitung menjelaskan MK diamankan di wilayah Kalimantan Timur.
Pelaku, kata Stefanus, saat ini tengah dalam pemeriksaan Polda Kaltim.”Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Stefanus, Sabtu (4/12/2023)
Stefanus menuturkan penangkapan MK berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan pihaknya. Dari situ pihaknya langsung berkoordinasi Polda Kalimantan Timur.
“Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dan setelah kita telusuri, akun tersebut kita temukan siapa pemegang akun tersebut, atas nama MK,” ungkapnya.
“Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” tambahnya.
Stefanus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial yang bernuansa provokasi. Tujuannya, untuk menghindari hal serupa terjadi kembali.
“Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait SARA, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” imbaunya.
Kapolri Imbau Hindari Provokasi
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai bentrok antara ormas dan massa pembela Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Jenderal Sigit mengimbau agar warga menghindari provokasi yang berpotensi memecah belah kerukunan.
“Terkait dengan adanya provokasi-provokasi, kita minta untuk dihindarkan sehingga semangat yang terkait dengan apa yang disampaikan. Jangan membuat kemudian memecah belah kerukunan yang ada,” tandas Kapolri Sigit kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11/2023) lalu.
[]