Headline

Sertifikat Tanah Hak Milik warga Tigawasa Dinyatakan Hilang Sesuai Laporan di Polres Buleleng

122
×

Sertifikat Tanah Hak Milik warga Tigawasa Dinyatakan Hilang Sesuai Laporan di Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapres.id –Sesuai laporan kehilangan di Polisi Polres Buleleng pada Senin (20 Februari 2023) pukul 09.00 wita telah dinyatakan hilang /kebakaran Sertifikat Tanah Hak Milik nomer : 22040403101305 milik warga Dauh Pura Desa Tigawasa Kecamatan Banjar/Buleleng berdasarkan Surat keterangan Pendaftaran Tanah Nomer ;6262/2023 terletak di Desa Tigawasa Kecamatan Banjar dengan Luas 4200 m2 ,NIB 22040403. 01593 selaku pemegang hak bernama I Ketut Muliawan alamat Dauh Pura Desa Tigawasa,Banjar/Buleleng asal Hak Konversi dan berdasarkan Surat Keterangan dari kades Tigawasa No . 590/2348/II/2023.

Sertifikat hak milik tanah tersebut diketahui hilang sekitar Maret 2018 diseputan rumah pelapor I Made Sadnyana alamat Dauh Pura Desa Tigawasa,Banjar/Buleleng selaku keluarga.

Demikian pengumuman keterangan hilang Sertifikat Tanah Hak Milik nomer : 22040403101305 untuk dapat dipergunakan sebagaimana dalam proses penerbitan kembali sertifikat tersebut di BPN/ATR Buleleng.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *