Melawi,faktapers.id– Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widya hastuti secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Supriadi, SH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Melawi sisa masa jabatan 2019-2024 dari partai Perindo,dan digelar dalam rapat paripurna Istimewa ke – II dan Ke – III Masa Sidang Ke – III Tahun 2023 diruangan sidang paripurna DPRD Kabupaten Melawi, Senin ( 18/12/23 ).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Supriadi, SH yang dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Melawi menggantikan Marwan.Dari partai Perindo. ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widya Hastuti.
Penggantian antar waktu PAW berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1855/ Pem/ 2023 Tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Marwan dan Peresmian Pengangkatan Saudara Supriadi. SH,sebagai anggota DPRD kabupaten Melawi sisa masa jabatan 2019 -2024.
Pada sa’at pelantikan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi, Drs Paulus (Sekda) Kabupaten Melawi , perwakilan Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Melawi serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Supriadi.SH yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widya Hastuti, Kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Melawi.
Ketua DPRD kabupaten Melawi mengucapkan selamat atas bergabungnya kepada Saudara Supriadi.SH, yang baru saja diambil sumpahnya.dan disini kami mengajak Mari kita bekerja sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Melawi dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Melawi,” pungkasnya.
(Skn)