Jakarta, faktapers.id – Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menangkap AWK (23) di Jember, Jawa Timur, pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang mengancam akan menembak calon presiden (Capres) Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024).
“Pelaku telah mencuitkan ancaman di media sosial, akan menembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap di Jember,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho, Sabtu (13/1/2024).
Lanjut Shandi, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, baik motifnya mau pun latar belakangnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
“Mohon sabar dan mohon waktu, saat ini tim tengah mendalami baik motif dan hal lainnya,” kata Shandi.
Namun dipastikan, pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung pasangan capres atau partai politik lainnya. Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku untuk membuat cuitan pengancaman.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun kesatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.
“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semua untuk menjaga kedamaian, kemaanan, dan kedamaian. pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” terang Kadiv Humas.
[]