Berita

Pemprov Tutup Mata dugaan bangunan 9 lantai di Duga Belum mengantongi Ijin

280
×

Pemprov Tutup Mata dugaan bangunan 9 lantai di Duga Belum mengantongi Ijin

Sebarkan artikel ini

Jakarta Faktapers.id ~ Lagi lagi di jakarta barat warga protes dengan adanya bangunan yang di duga Belum memiliki IMB yang berlokasi di jalan Arteri kelapa dua tepatanya dekat Putaran jl anggrek Bangunan Yang dahulunya Bekas Alfi Midi ini mendapatkan protes Dari warga bukan tanpa sebab karna selain di Duga Belum mendapatkan Ijin Dari Pemkot Jakarta Barat .

Bangunan Tersebut di kerjakan secara estafet dari Pagi Hingga Malam Hari salah Satu pengurus RT 01 kelapa Dua Kebon jeruk IR mengatakan ” kami sangat menolak bangunan yang Rencana  yang akan di Bangun 9 Lantai tersebut Karna itu kami mempertanyakan apakah di bolehkan Bangunan Berdiri 9 Lantai yang tidak jauh dari pemukiman Warga ini ?” tuturnya Jumat, 19 -/01/2024

lanjutnya, IR juga merasa bingung ” mengapa belum ada Papan ijin Bangunan sudah bisa di kerjakan bangunan tersebut ini sangat Aneh bin ajaib “tuturnya

Warga lainya yang berlokasi di belakang Gedung Yang sedang di bangun Warga Rt 04 sm, Mengatakan “ini merusak citra PJ Gubernur di mana anak buah nya bermain dan melawan Perda sendiri dan Bila ini Benar Harus di Berikan sanksi Tegas “tuturnya

“sebab warga saja yang memperbaiki kontrakan bocor saja menganti Asbes di minta ijin oleh Satpol PP ,ini terang terangan bangunan pinggir jalan Kok Di diamkan pastilah sudah ada cincay cincay kepada Pihak terkait ” tegasnya kepada satusuara

Satusuara coba mengubungi camat kebon jeruk Naman via telpon beliau akan mengecek Lokasi Bangunan yang di kehlukan warga kelapa dua kebon jeruk tersebut tururnya singkat kepada satusuara (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *