Singaraja.Faktapres.id – Akhirnya pelaku pengeroyokan Wayan Budra(46) pria asal Banjar Dinas Waru Desa Umajero Kecamatan Busungbiu /Buleleng yang meregang nyawa akibat dikroyok oleh warga Pangkung Paruk di Banjar Dinas Kembang Sari (13/1/2024) pukul 22.20 wita/ Kecamatan Seririt dibekuk polisi Polsek Seririt.
Menurut informasi dari Kapolsek Seririt Kompol Dr. Putu Sunarcaya, S.H.,M.M Senin (22/1/2024) melalui saluran telepon seijin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, “Penangkapan dan penahanan terhadap 3 orang pelaku sudah kami lakukan,”terang Kapolsek Kompol Dr. Putu Sunarcaya.
Sebelumnya kematian tragis korban disebabkan ketahuan meloncat dari pagar rumah selingkuhanya bernama (ST 46). Saat kejadian suami ST tidak berada dirumah, pasalnya bekerja di Jembrana bersama anaknya, korban telah berada dalam areal rumah ST dan diketahui tetangga yang masih keluarga dari suami ST, sontak pelaku tidak terima atas ulah pelaku yang ingin memberikan efek jera, namun selang beberapa hari korban meninggal RS Singaraja (16/1/2024).
(ds)