Jakarta, faktapers.id – Pada Gelaran Puncak Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Subsektor Migas Tahun 2024 di Gedung Forum Teknologi, kantoran Lemigas, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berkomitmen untuk terus menggencarkan budaya keselamatan kerja di sektor minyak dan gas bumi (migas) sebagai upaya memitigasi risiko kecelakaan kerja.
Gelaran Bulan K3 yang dimulai sejak Selasa, 20 Februari 2024 ini merupakan pedoman petunjuk pelaksanaan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2023.
Oleh karenanya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa budaya keselamatan migas merupakan multidimensi, dimana keselamatan tak hanya dilakukan di tempat kerja saja, tetapi juga saat dari rumah menuju ke tempat kerja.
“Budaya keselamatan migas adalah multidimensi. Selamat di tempat kerja juga berarti perlu selamat di rumah sampai berjalan di tempat kerja. Karena itu, selain berhubungan, selalu saya sampaikan bahwa keselamatan di luar tempat kerja adalah penting karena akan mendukung keselamatan di tempat kerja. Dimensi kedua di migas ini ada hulu dan hilir, kemudian ada manusia pegawai dan juga peralatan. Jadi, begitu kompleksnya untuk menjadikan suatu budaya keselamatan migas ini,” papar Tutuka Ariadji dalam sambutannya.
Dalam sambutannya Tutuka Ariadji juga menuturkan bahwa kecelakaan kerja di sektor migas dari tahun ke tahun sudah menurun. Menurut Tutuka, hal tersebut dikarenakan setiap ada kecelakaan yang terjadi, pihaknya langsung mengirimkan tim. Setelah tim tersebut memberikan laporan, pihaknya juga langsung melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan hasil laporan tersebut.
Tutuka berharap, acara bulan K3 Nasional Subsektor Migas menjadi momentum untuk merespons perkembangan dan melakukan pemantauan terus-menerus terhadap keselamatan di berbagai tempat. Sehingga ke depannya dapat menjaga keberlangsungan usaha sektor migas dengan lebih baik dan menjadi langkah positif dalam upaya menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di sektor migas, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.
(her)