Singaraja, faktapres.id-Kadek Umbara Yasa asal Kelurahan Banjar Jawa/ Kota Singaraja akhirnya dibekuk jajaran Reskrim Polres Buleleng akibat kelakuanya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor honda Scoopy DK 2337 UAL Putu Aldi Satria Pratama asal Desa Nagasepaha pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 20.30 wita disisi jalan Sudirman, Kelurahan Banyuari Singaraja sebelah selatan Toko Hp Central Grosir
Dari hasil intrograsi petugas, Kadek Umbara Yasa bergerak tak sendiri bahkan pecatan Polisi tersebut Bersama temanya Bernama Rahmat Sabirin yang juga seorang residivis. Ada 5 TKP diakui olehnya dan di dapat 11 unit sepeda motor berbagai jenis. Dan di lakukan penahanan oleh Polres Buleleng yang diungkap langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi Bersama Kanit Reskrim (8/4) di Mapolres Buleleng.
(ds)