Hukum & KriminalNasional

Kejagung Kembali Panggil Artis Sandra Dewi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Tmah 

9
×

Kejagung Kembali Panggil Artis Sandra Dewi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Tmah 

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Jakarta, faktapers.id–Artis Sandra Dewi kembali dipanggil Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 hari ini, Rabu (15/5/2024).

Panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah sempat dipanggil penyidik pada Kamis (4/4/2024) kemarin.

“Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan (Sandra Dewi) jam 09.00 pagi ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.

Namun Ketut tidak membeberkan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia juga menyebut belum mengetahui apakah istri tersangka Harvey Moeis itu bakal hadir dalam pemeriksaan nanti atau tidak.

“Kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan,” katanya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.

“Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/4!2024)

()