DaerahJawaPolitik

Perluas Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP Jadikan Klaten Sebagai Mercusuar Nasional

5
×

Perluas Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP Jadikan Klaten Sebagai Mercusuar Nasional

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Klaten di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Selasa (21/5/2024).

Klaten, faktapers.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menaruh perhatian khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Hal ini sehubungan adanya produk hukum daerah yang dicanangkan Pemkab Klaten terkait pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

BPIP menilai produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tersebut dapat dijadikan mercusuar nasional terkait implementasi pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Adhianti saat membuka Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Klaten di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Selasa (21/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Adhianti menyampaikan bahwa Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan wujud perhatian Pemkab Klaten terhadap pentingnya penanaman ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dalam semua lini. Ia pun mengajak Pemkab Klaten dalam pengimplementasian Perda tersebut ke daerah lainnya.

“Ada beberapa hal penting yang menggugah BPIP untuk hadir ke sini (Klaten), salah satu yang utama karena adanya Perda Kabupaten tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Saya dan BPIP menyampaikan apresiasi atas produk hukum tersebut, kami ingin berkolaborasi dengan Pemkab Klaten dalam implementasi perda tersebut, dan jika diberi kesempatan mari kita sama-sama bawa perda ini ke seluruh Indonesia sebagai mercusuar pertama,” ungkapnya.

Ia menjelaskan melalui kegiatan yang diiniasisi Biro Hukum dan Organisasi BPIP melalui Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPIP bekerja sama dengan Pemkab Klaten ini dapat memberikan gambaran penerapan indikator nilai Pancasila dalam proses pembentukan berbagai produk hukum yang disusun oleh camat hingga Lurah/kepala desa.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong camat, lurah, dan kepala desa dapat melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat,” paparnya.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Klaten, Sri Mulyani, Sekretasi Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono menyampaikan bahwa produk hukum yang solid dan pemahaman yang mendalam dalam nilai-nilai Pancasila adalah kunci dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Produk hukum yang baik juga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.

“Kita perlu memastikan setiap aturan yang dibuat dapat kita pahami bersama. Selain itu, pemahaman yang mendalam terhadap ideologi Pancasila juga merupakan hal yang sangat penting. Pancasila bukan hanya sekedar semboyan, tapi merupakan landasa filosofis bangsa Indonesia,” ungkap Sekda Klaten.

(Madi)