Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 50 pejabat SKPD/UKPD di lingkup Pemkot Jakarta Barat mengikuti bimbingan teknis implementasi pendidikan anti korupsi bagi pejabat yang berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (21/5/2024).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyambut baik kegiatan Bimtek anti korupsi yang diinisiasi Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat.
“Saya mengucapkan terimakasih pada Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat yang telah menyelenggarakan Bimtek anti korupsi para pejabat yang berada di lingkungan Pemkot Jakarta Barat,” ujarnya.
Menurut Uus, dirinya berharap para pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Barat dapat menjaga integritas dalam menjalankan roda pemerintahan, memberikan layanan masyarakat dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
“Pencegahan korupsi merupakan sebagai salah satu hal yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan di Jakarta Barat yang bersih dan berintegritas. Untuk itu, saya meminta agar peserta dapat mengikuti kegiatan yang nanti akan disampaikan oleh narasumber dengan baik dan serius,” terang Uus.
Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan mengatakan, bimbingan teknis implementasi pendidikan anti korupsi bagi pejabat diikuti sebanyak 50 peserta UKPD/SKPD di lingkungan Pemkot Jakarta, yang terdiri dari pimpinan kepala suku dinas, suku badan, dan camat.
Dijelaskan Dzikran, kegiatan ini merupakan pembekalan buat para pimpinan SKPD/UKPD yang selanjutnya dalam pembekalan tersebut menjadi perwujudan suritauladan atau contoh perilaku anti korupsi yang dijalankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, mereka juga memiliki peran dan tanggungjawab untuk mendisain kegiatan-kegiatan pendidikan anti korupsi di lingkungan kerja sekaligus mewujudkan generasi mendatang yang bebas dari korupsi.
“Selanjutnya masing masing para pimpinan UKPD/SKPD dengan kreatifitas dan inovasi akan turun ke sekolah mulai jenjang SD, SMP dan SMA untuk memberikan pemahaman bagaimana implementasi anti korupsi hingga peserta didik dapat memahaminya,” tandasnya.
Narasumber kegiatan, yaitu Gandjar Laksamana Bonaprapta, Anggota Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia/ Direktur Institut PaLappa. Materi yang disampaikan, yaitu mengenal korupsi, titik rawan koruosi dalam pelaksanaan tugas aparatur, strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan kerja.
(*/uaa)