Jakarta, faktapers.id – Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan imam mushola di Kebon Jeruk hingga tewas.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahdudi mengatakan, pelaku berinisial MSG alias Galang (24) melakukan penususkan terhadap korban lantaran dendam.
“Motifnya pelaku dendam, karena pelaku merasa direndahkah oleh korban, dimana pelaku ada rasa suka dengan cucunya dua tahun lalu,” kata Syahdudi saat konferensi pers di Kapolres Jakarta Barat, Jum’at (24/5/2024).
Dijelaskan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada tanggal 23 Mei 2024.
Syahdudi menuturkan, pelaku melakuakn perbuatannya lantaran kesal dengan korban yang selalu diabaikan saat berkunjung ke cucu korban.
“Korban ditikam dibagian pinggang kanan satu tusukan dengan luka dalam 19 cm dengan pisau lipat yang dibeli melalui online seharga Rp.30.000,” Jelasnya.
Syahdudi menambahkan, pelaku saat melakukan penususkan di saat waktu subuh sekira 04.30 WIB kamis (16/5), dimana pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor menuju lokasi sudah memiliki niat jahat kepada korban. Sebelumnya satu minggu pelaku datang untuk memantau TKP.
Pengungkapan pelaku berhasil setelah pihak kepolisian mencari rekaman jejak pelaku yang terpantau.
”Untuk mengungkap pelaku kami melakukan pengecekan rekaman Cctv sekitar, bahkan pantau rekam jejak pelaku, dari Cctv 30 kamera, ada 15 Cctv kamera yang bisa terekam jejak pelaku,” terangnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti yang di gunakan pelaku saat menusuk korban.
Syahdudi menyebut, perbuatan pelaku pembunuhan berencana dan dijerat pasal 338 Kuhp dan 340 Kuhp dengan ancaman pidana maksal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(ibeng)