Hukum & KriminalJabodetabek

Respon Aduan Masyarakat, Sudinhub Jakbar Lakukan Pengawasan Jukir Liar di Wilayah Kembangan

5
×

Respon Aduan Masyarakat, Sudinhub Jakbar Lakukan Pengawasan Jukir Liar di Wilayah Kembangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menggencarkan pengawasan juru parkir (Jukir) liar di wilayah Kecamatan Kembangan.

Kasiop Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Afandi Nofrisal mengatakan pihaknya menertibkan dan mendata 11 juru parkir liar secara persuasif di wilayah Kelurahan Kembangan Selatan, Meruya Utara, Joglo dan Srengseng Kecamatan Kembangan.

Afandi menjelaskan penertiban juru parkir liar menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Saat ini ada 11 juru parkir liar yang ditertibkan, kita bawa ke kantor Sudis Perhubungan Jakarta Barat dan akan diberikan sangksi pendataan dengan membuat pernyataan bermaterai tidak akan mengulangi lagi,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (13/6/2024).

Dikatakan Afandi, pada penertiban jukir pihaknya mengerahkan 35 personel petugas gabungan dari Sudis Perhubungan, Up Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP Jakarta Barat, TNI dan Polri. Penertiban jukir tersebut sesuai dengan

“Kami bersama jajaran lintas jaya dan petugas gabungan menyisir lokasi gerai yang ada di Kembangan Selatan, Meruya Utara, Srengseng hingga Joglo,” ujarnya.

Lebih lanjut, Afandi berharap dengan kegiatan penertiban jukir liar ini akan menciptakan suasana kondusif bagki masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.

“Kami berharap akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga memasuki gerai-gerai yang dituju tidak merasa khawatir dengan adanya jukir liar,” pungkasnya.

Kasatpel Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Ridwan mengungkapkan dari penertiban tersebut supaya ada pembinaan bagi para jukir liar di Jakarta Barat.

“Memang kita masih berusaha merumuskan agar para jukir yang telah didata yang tadinya liar bisa kita bina untuk mendapatkan pelatihan dan binaan baik menjadi jukir resmi ataupun memiliki keahlian bidang lain,” tandasnya.

(*/ibeng)