Hukum & KriminalNasional

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Membebaskan Pelaku Tindak Pidana dengan Amnesti

28
×

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Membebaskan Pelaku Tindak Pidana dengan Amnesti

Sebarkan artikel ini
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas,
Jakarta, faktapers.id – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memberikan penjelasan terkait isu amnesti yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bermaksud memberikan amnesti, grasi, atau abolisi secara sembarangan untuk membebaskan pelaku tindak pidana, termasuk koruptor.