NasionalPendidikan

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 1446 Hijriah

8
×

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 1446 Hijriah

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.(foto.repro)

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat edaran mengenai pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 M. Dalam surat edaran tersebut, diatur bahwa pada sepekan pertama Ramadan, yaitu antara 27 Februari hingga 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran bagi para siswa akan dilaksanakan di rumah, bukan di sekolah.

Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengatur detail pembelajaran yang akan berlangsung selama bulan puasa.

“Siang ini, kami bertiga telah menandatangani edaran ini,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Surat edaran yang ditandatangani pada 20 Januari 2025 ini ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala kantor wilayah Kemenag dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

Pembelajaran Mandiri di Rumah

Selama periode 27 Februari hingga 5 Maret 2025, para siswa akan mengikuti kegiatan pembelajaran mandiri di rumah, masjid, atau tempat ibadah lainnya. Kegiatan ini akan dilaksanakan berdasarkan tugas yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. “Pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah atau lingkungan sekitar sesuai dengan penugasan dari sekolah,” demikian bunyi edaran tersebut.

Pembelajaran di Sekolah Setelah Awal Ramadan

Setelah sepekan pertama, para siswa akan kembali melanjutkan pembelajaran di sekolah mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Pembelajaran selama periode tersebut akan tetap berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain itu, pemerintah juga mendorong kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, seperti kegiatan sosial yang dapat membentuk karakter dan kepribadian yang baik.

Libur Bersama Idulfitri

Pada akhir bulan Ramadan, para siswa akan mendapatkan libur bersama Idulfitri, yang dijadwalkan pada 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan kembali pada 9 April 2025.

Materi Pembelajaran Selama Ramadan

Untuk materi pembelajaran, Surat Edaran ini juga mengatur kegiatan yang akan dilakukan oleh peserta didik, baik yang beragama Islam maupun non-Muslim. Bagi siswa Muslim, disarankan untuk mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan iman dan takwa.

Sementara itu, bagi siswa yang beragama selain Islam, disarankan untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap agar pembelajaran selama Ramadan dapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi semangat ibadah dan kegiatan keagamaan yang menjadi inti dari bulan suci ini.

[]