BeritaHeadline

Satpol PP Jakbar bersama Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Jembatan Lima

20
×

Satpol PP Jakbar bersama Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Jembatan Lima

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat bersama petugas gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang Jalan KH. Moh Mansyur, Jembatan Lima,Tambora.

Camat Tambora, Holi Susanto mengatakan keberadaan PKL yang berjualan di bahu jalan itu selama ini kerap dikeluhkan menggangu pengguna jalan. Oleh karena itu, sebelum ditertibkan, pihaknya telah memberikan surat peringatan pada para PKL.

“Upaya-upaya yang kita lakukan sudah dibuatkan surat berupa peringatan untuk tidak lagi berdagang di pinggir trotoar dan di bahu jalan, itupun sudah kami buatkan surat, tapi masih tidak diindahkan. Pada kesempatan inilah kami didukung penuh oleh Satpol PP Kota dan instansi lainnya untuk melaksanakan penataan ini,” katanya, Kamis (17/5/2025).

Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut melibatkan personel gabungan sebanyak 300 orang. Selain Satpol PP pihaknya juga dibantu oleh Polri, Garnisun dan PPSU.

Ia mengaku penertiban ini terpaksa dilakukan karena para pedagang selalu menggunakan bahu jalan sehingga masyarakat yang melintas selalu komplain dan selalu menyampaikan melalui kanal laporan lain.

“Kita juga rutin melakukan penjagaan segala macam, tapi kali ini kita mohon dukungan dari tingkat kota melakukan penataan yang lebih besar lagi,” jelas Holi.

Sementara, Kepala Seksi Trantibum Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Edison Butar-butar didampingi Plt Manpol Tambora Goodman Sidabutar menambahkan bahwa dari 300 petugas gabungan pihaknya juga mengerahkan Satpol PP dari 8 Kecamatan.

Edison menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang sudah menjadi polemik bertahun-tahun yang dimana setiap ditertibkan para pedagang itu akan kembali lagi berdagang, maka dari itu ia memastikan akan melakukan pengawasan dan penjagaan di sepanjang Jalan KH. Moh Mansyur hingga lampu merah Jembatan Lima.

“Jadi nanti itu para pedagang tidak diperbolehkan berada di bahu jalan agar kembali ke tempat yang sudah ditentukan seperti PD Pasar Jaya. mereka sudah ada tempatnya sebenarnya, cuma ya kita gak tau juga apa sih polemik di dalam,” jelas Edison.

Mengenai sanksinya sendiri, ia menyebut saat ini penertiban masih dilakukan secara humanis. Dan bilamana diulang kembali, pihaknya akan menerapkan sanksi denda kepada PKL tersebut.
(ibeng/Kornel)