NasionalPolitik

KSPSI Sampaikan Enam Tuntutan Buruh kepada Pemerintah di Peringatan May Day 2025

9
×

KSPSI Sampaikan Enam Tuntutan Buruh kepada Pemerintah di Peringatan May Day 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id  – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi damai di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5). Ketua Umum KSPSI, Dr. Mohamad Jumhur Hidayat, didampingi oleh Ketua FSPTI DKI Jakarta Syamsul Bahry dan Sekretaris FSPTI-KSPSI DKI Jakarta Pandu Apriyanto, menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah sebagai bentuk aspirasi pekerja Indonesia.

Enam tuntutan tersebut meliputi:

1. Penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

2. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada buruh.

4. Realisasi upah layak sesuai kebutuhan hidup layak.

5. Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.

6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk melindungi pekerja dari pemecatan sepihak.

 

Pandu Apriyanto, yang dikenal luas dengan julukan “Presiden Serikat Pekerja Wong Cilik,” turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas dukungan dan penyelenggaraan peringatan May Day tahun ini. Ia menyebut kehadiran pemerintah sebagai wujud komitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

“Kami berharap Bapak Prabowo Subianto senantiasa amanah dalam mengemban tugas kenegaraan dan berpihak kepada para pekerja. Hanya dengan keberpihakan nyata, nasib kaum buruh bisa menjadi lebih sejahtera secara ekonomi,” ujar Pandu.

Aksi damai ini menjadi simbol solidaritas dan semangat baru kaum buruh dalam menyuarakan hak dan keadilan di dunia kerja, serta menuntut komitmen nyata dari pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkeadaban.

[ddg]