Gunungkidul | faktapers.id – Puluhan wali murid SMP Negeri 2 Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluhkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) diterima tidak utuh.
Program murid kurang mampu ini diduga diarahkan oleh pihak sekolah agar sebagian disumbangkan untuk infaq sebesar Rp50 ribu. Selain itu, mereka juga mengeluhkan pungutan lainnya.
Suharni (46) salah satu wali murid kelas VIII mengatakan bantuan PIP di rekening anaknya cair sebesar Rp350 ribu. Dia menyebut uang itu pun ditanyakan pihak sekolah dan diperintahkan mengisi infaq.
“Pencairan terima Rp350 ribu, terus sekolah menyuruh agar di masukan infaq sebesar Rp50 ribu, katanya bu guru ini berlaku untuk semua penerima PIP,” kata dia, kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Hal serupa terjadi pada, Suharto (55) wali murid Kelas IX ini selain PIP mengeluhkan pungutan untuk pengambilan ijazah anaknya yang lulus tahun ini. Pria sebagai buruh bangunan tersebut sangat keberatan.
“Untuk pembayaran acara perpisahan sebesar Rp100 ribu, sedangkan untuk uang beli sampul ijazah Rp150 ribu, melunasi Buku LKS dua semester Rp220 ribu masih ngisi infak Rp50 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, saat konfirmasi sejumlah media mendapatkan tanggapan tidak layak dari Satpam SMPN 2 Gedangsari. Meski tindakan itu atas perintah atasan, namun tetap harus santun kepada tamu.
Alhasil, dalam kunjungan tersebut ditemui oleh Wakil Kepala Sekolah, Sri Rejeki. Pihaknya menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan diminta media datang lagi di hari berikutnya.
“Mohon maaf hari ini kepala sekolah tidak ada ditempat, dan jadwal disini tidak pasti karena di SMPN 2 Gedangsari hanya pelaksana tugas (Plt). Saya koordinasi dulu dan lain hari bisa datang lagi ke sekolah,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komite SMP Negeri 2 Gedangsari, Sugiman saat dimintai tanggapan hal ini menyatakan bahwa sejumlah pungutan dana itu bukan program komite, melainkan murni programnya sekolah.
(Madi)