Headline

Diberikan Kacang Kisut Program BPNT, Masyarakat Kecewa

568
×

Diberikan Kacang Kisut Program BPNT, Masyarakat Kecewa

Sebarkan artikel ini

Lotim, Faktapers.id  – NTB – Persoalan tak henti-hentinya bergulir mengenai program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau yang sering disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lombok Timur. Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari Dusun Timbak Timuk, Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji mengaku bahwa dirinya mendapatkan komoditi berupa kacang yang kurang layak untuk di konsumsi.

“Iya, saya menerima kacang yang sudah kisut,” jawab salah satu KPM inisial (PB) saat di tanya oleh wartawan. Rabu, 21/10/2020.

Ia menuturkan kacang yang diterimanya tersebut dibagikan kemarin pada hari Selasa 20 Oktober 2020 oleh ketua kelompoknya. Akibat diberikannya komoditi tak layak tersebut, dirinya sangat kecewa karena telah menerima barang yang tidak baik untuk di konsumsi.

Terlebih lagi, kata PB kacang itu bukan ia terima dengan gratisan. Melainkan ia sudah bayar komoditi tersebut melalui Agen terdekat.

“Padahal kacang itu kita bayar, bukan meminta secara gratisan,” keluhnya.

Dengan temuan kacang yang kurang layak untuk di konsumsi tersebut, sedikit tidak telah menyulut beberapa KPM untuk bersuara mengenai persoalan komoditi tak layak konsumsi itu.

Berdasarkan keterangan KPM inisial (J) yang juga berasal dari Desa Teros, mengatakan bukan hanya pertama kali dirinya mendapatkan komoditi berupa kacang yang tak layak konsumsi tersebut.

Namun, pada pencairan sebelumnya J juga mengungkapkan kacang yang diterimanya lebih parah dari yang saat ini ia terima.

“Dibandingkan dengan yang dulu itu, memang lebih bagus yang sekarang ini. Tapi tetap saja, kacang itu tidak layak bagi kami sebagai penerimanya,” sebut J dengan nada agak kesal.

Senada dengan PB, ia juga mengaku sangat dirugikan jika setiap pencairan dari program BSP tersebut terus-menerus mendapatkan komoditi yang tak layak konsumsi

“Jelas kami dirugikan, karena kami juga bayar barang itu,” tegasnya.

Menjawab keluhan KPM tersebut, Tenaga Kesejahtaraan Sosial Kecamatan (TKSK) Labuhan Haji Azhari menerangkan sampai dengan saat ini ia belum mengetahui perihal komoditi kacang yang kurang layak dikonsumsi oleh KPM tersebut.

“Itu belum kami ketahui, karena belum ada laporan dari Agen tempat KPM mengambil barang,” tuturnya.

Ia sendiri sudah mengecek keberadaan komoditi tersebut sebelum sampai ke tangan KPM. Skemanya kata Azhari jika pencairan komoditi biasanya terlebih dahulu ia akan meninjau komoditi tersebut ke Suplayer sebelum masuk ke Agent.

“Sebelum sampai ke Agent, barang itu kami cek di Suplayer. Mungkin ada satu atau dua yang kurang bagus itulah kemudian di cek juga oleh Agent,” jelasnya.

Perihal komoditi kacang yang kurang layak di konsumsi oleh KPM itu, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak kecolongan. Karena kalau ditemukan seperti itu nantinya KPM berhak untuk meminta pergantian komoditi kepada Agen yang bersangkutan.

“Agen itu tidak boleh memberikan KPM jika barang itu kurang bagus, itu bisa diganti nanti,” sebutnya.

Ketika dirinya meninjau kondisi komoditi sebelum sampai ke Agen, Azhari menyebut tidak mungkin membuka satu persatu kacang yang terbungkus oleh ratusan karung tersebut. Namun untuk mengantisipasi komoditi yang kurang bagus, ia telah menginsturksikan kepada Agen jika menemukan barang yang tidak sesuai maka jangan di ambil ke Suplayer.

“Agen jangan sekali-kali memberikan barang yang tidak bagus ke KPM, kalau dibiarkan seperti itu maka kami juga akan tindak Agen itu,” ulasnya.

Kacang Kisut

Tindakan yang akan ia lakukan untuk memberikan efek jera kepada Agen yakni dengan menegurnya melalui SP (Surat Peringatan). Jika nantinya SP tersebut tidak di gubris, maka tindakan terakhirnya yaitu dengan memberhentikan Agen.

“Kita tindak nanti dengan memberikan SP-1, SP-2 dan langsung kita blokir kalau memang betul seperti itu,” ucapnya.*/Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *