Jakarta, faktapers.id – Petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat kembali menggelar operasi yustisi. Kali ini operasi dilakukan di bawah Kolong Fly Over Angke, Jalan Tubagus Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (30/10/2020).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, operasi kali ini beberapa pelanggar terjaring dan terpaksa dikenakan sanksi.
“Ada 15 pelanggar yang terjaring hari ini. Ke-12 pelanggar kita kenakan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum, sedangkan 3 pelanggar dikenakan sanski administrasi dengan nilai total Rp 450 ribu,” ungkap Kompol Faruq.