Dua Pelaku Jambret Dibekuk Buser Polsek Tambora Usai Beraksi

×

Dua Pelaku Jambret Dibekuk Buser Polsek Tambora Usai Beraksi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pelaku penjambretan  3 orang pemuda, yakni WA bin MN ( 25 ) warga Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara dan HH bin UN ( 22 ) warga Muara Baru Pasar Lama Penjaringan Jakarta Utara diringkus Buser Polsek Tambora Jakarta Barat ,seusai melakukan pejambretan di jalan Gedong Panjang Tambora Jakarta Barat, Kamis (12/11/2020).

Handphone yang dijambret

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan anggota kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pemuda di jalan gedong panjang Tambora Jakarta Barat

” Dua orang pemuda tersebut berhasil diamankan saat pelaku usai melakukan aksi pejambretan terhadap korbannya ” ujar kompol Moh Faruk Rozi, Sabtu, 14/11 /2020.

Faruk menjelaskan saat pelaku melakukan pejambretan terhadap barang milik Gandi Aria Gandawan, seorang kernet mobil kaget saat hp nya tersebut tiba tiba diambil oleh 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor jenis honda beat berboncengan

Kemudian korban langsung meneriaki pelaku. Beruntung disaat itu pula anggota piket buser kami yang sedang melakukan observasi dibawah pimpinan. Kanit Reskrim Akp Suparmin dan Ipda I Gusti Ngurah astawa mendengar teriakan korban. Kemudian bersama warga melakukan pengejaran

“Aksi pelarian pelaku terhenti saat kendaraan motor yang dikendarai oleh pelaku oleng dan terjatuh saat menabrak sebuah polisi tidur dan pelaku berhasil kami amankan,” terangnya

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, berupa handphone merk oppo yang merupakan hasil kejahatan pelaku

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa kepolsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. Ddg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *