Headline

Sampaikan Visi dan Misi, 3 Paslon Cabub Pesisir Barat Berkontestasi Dalam Debat Publik

430
×

Sampaikan Visi dan Misi, 3 Paslon Cabub Pesisir Barat Berkontestasi Dalam Debat Publik

Sebarkan artikel ini

Pesisr Barat, faktapers id – Debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat tahun 2020, dilaksanakan hari ini Rabu (18/11/2020) malam. di Gedung Serba Guna, Kecamatan Persisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat.

Hadir dalam kegiatan debat pertama tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Marlini, Ketua Bawaslu Abdul Qodrat dan Empat anggota masing-Masing dari tim partai pengusung pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

Dalam debat publik tersebut tampil paslon Pasangan Pieter – Fahrurrozi nomor urut 1, dengan partai pengusung PDIP, Golkar, Perindo, Gerindra, Pasangan Arya Lukita Budiwan – Erlina nomor urut 2 dengan partai pengusung Demokrat, PKB dan PBB, dan pasangan Agus Istiqlal – Zulqoini Syarif nomor urut 3 dengan partai pengusung Nasdem dan PAN.

Debat publik putaran pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat mengusung tema “ Meningkatkan Kesejahteraan Pelayanan Masyarakat dan Mamajukan Serta Menyelesaikan Persoalan Pesisir Barat “ disiarkan secara Live Streaming oleh bebrapa Media Steraming yang ada di kabupaten Pesisir Barat.

“Paslon yang berkontestasi bisa memberikan informasi secara mendetail, dan menyeluruh kepada masyarakat, dan nantinya akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan pilihannya dalam menetapkan pimpinan Majene 5 tahun kedepan, pada 9 Desember 2020 nanti,” Ujar Ketua KPU.

Setelah penayangan Profil ke 2 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Ponita Dewi, S.I. Kom selaku moderator menjelasan tata tertib dalam pelaksanaan debat yang akan dilangsungkan.

Menurut Ponita Dewi, S.I. Kom dan Juwendra Asdiansyah, SE. pemandu debat itu, agar paslon dapat menjawab pertanyaan sesuai arah dan maksud pertanyaan serta memanf aatkan durasi waktu diberikan, pesan yang disamp aikan harus saling melengkapi, dan dilarang menyinggung diri pribadi masing masing paslon. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *