Jakarta, faktapers.id – Dalam rangka menertibkan spanduk dan baliho ilegal, hari ini Pemkot Jakbar melakukan razia gabungan serempak di delapan kecamatan.
Apel pelepasan petugas gabungan tersebut dilaksanakan di halaman Gedung A Kantor Pemerintah Kota Jakarta Barat, Senin (23/11). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Jakbar Tamo Sijabat didampingi Kasie Ops Pol PP Jakbar Ivand Sigiro.
Di hadapan peserta apel, Tamo Sijabat menegaskan bahwa penertiban spanduk dan baliho tanpa izin itu menurunkan personil di antaranya Satpol PP, TNI, Polri dan lainnya.
“Penertiban spanduk dan baliho dilakukan serempak di lima Pemerintah Kota dan Kecamatan,” ujarnya. kornel