Jakarta, faktapers.id – Dalamg rangka menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kepulauan Seribu, Kapala Bagian Operasional Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra, S.H. memimpin kegiatan Tim Pemburu Covid-19 Polres Kepulauan Seribu, Minggu (13/12/2020).
“Sasaran kami kali ini adalah para nelayan dan anak buah kapal yang sedang melaut dan warga serta wisatawan yang berada di pulau pemukiman,”terang AKP Zaroki.
Zaroki menambahkan, bahwa semua kapal nelayan yang ditemukan dilakukan pemeriksaan apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum.
“Iya, kapal nelayan yang kita temui kita hampiri dan kita cek apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum, kemudian bila tidak kita imbau dan kita berikan masker,”tambahnya.
Tim Pemburu Covid-19 ini melakukan pemeriksaan kepada kapal ikan KM Lintas Samudra dengan jumlah ABK sebanyak 18 orang dan melakukan penegakkan disiplin kepada wisatawan dan warga Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
“Kepada ABK kapal ikan sejumlah 18 orang kami imbau dan kami bagikan masker, sedangkan kepada warga dan wisatawan di Pulau Untung Jawa yang kedapatan pelanggar protokol kesehatan sejumlah 29 orang kami beri sanksi teguran serta 3 orang kami beri sanksi kerja sosial sesuai aturan,”tutup AKP Zaroki.
Diketahui Tim Pemburu Covid-19 Polres Kepulauan Seribu kali ini berjumlah 22 personel yang terdiri dari instansi Polres Kepulauan Seribu 12 Personel, TNI Koramil Kepulauan Seribu 2 Personel, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu 4 Personel dan Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu 3 Personel serta Tenaga Kesehatan Puskesmas Pulau Untung Jawa 1 Personel. Han