Kami Mendukungnya, Taki : Ada Chemestry Antara Jokowi dan Komjen Sigit

250
×

Kami Mendukungnya, Taki : Ada Chemestry Antara Jokowi dan Komjen Sigit

Sebarkan artikel ini

Komjen Sigit Dinilai Bisa Imbangi Kinerja Jokowi Dalam Melayani Masyarakat

Taki : Ada Chemestry Antara Jokowi dan Komjen Sigit, Kami Mendukungny

Jakarta, Faktapers.id  – Dukungan terhadap Komjen Sigit vteris mengalir, salah satujya datang dari loyalis Jokowi sejak akan maju menjadi Gubernur DKI Jakarta, yakni Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kebangkitan Indonesia Baru (KIB).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengajukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun di akhir januari 2021 ini.

Dukungan terhadap Komjen Listyo Sigit datang dari partai politik, ormas maupun tokoh masyarakat, tokoh ulama maupun pemuka agama.

Menurut Ketua umum DPN-KIB Reinhard Parapat, kredibilitas Komjen Sigit dilingkungan Polri tidak perlu diragukan lagi.

Apalagi, lanjut Taki sapaan akrabnya, chemestry antara Komjen Sigit dan presiden Jokowi sudah terbangun sejak lama.

Dikatakannya, saat Jokowi menjabat sebagai Walikota Surakarta Sigit menjabat Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Ditambah lagi, Sigit pernah menjadi ajudan presiden Jokowi. Hal itu tentu akan memudahkan Komjen Sigit untuk menterjemahkan keinginan presiden dalam memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat.

“Jadi saya yakin Komjen Sigit mampu menyelaraskan kinerja Presiden,” ungkap Taki Senin 18 Januari 2021.

Pengajuan Komjen Sigit oleh presiden Jokowi ke DPR menurutnya tentu sudah didasari pertimbang yang sangat matang.

“Pengajuan Komjen Sigit oleh presiden jangan hanya dipandang soal kedekatannya saja. Namun, karir dan kapasitas yang mumpuni Komjen Sigit juga menjadi pertimbangan presiden,” jelas Taki.

Dirinya berharap, bila kelak menjadi Kapolri, Komjen Sigit dapat mereformasi ditubuh Kepolisian yang lebih terbuka, melayani, mengayomi, dicintai, dekat dengan masyarakat.

“Serta tetap tegas dalam bertindak berdasarkan hukum, seperti pendahulu sebelumnnya,” pungkas Taki. */Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *