Cegah dan Memutus penyebaran Virus Corona, Bang Japar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

276
×

Cegah dan Memutus penyebaran Virus Corona, Bang Japar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Guna mencegah dan Memutus penyebaran Virus Corona alias Covid-19, Organisasi Sosial Kemasyarakatan (Ormas) Bang Japar bekerjasama dengan Sudin dan Pemadam Kebakaran Kecamatan Pasar Rebo, melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga Rt 08 dan Rt 12, RW 02, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu, (30/1/2021).

Penyemprotan yang dilakukan ormas Pimpinan Ketua Umum Ibu Hj. Fahira Idris, S.E.,M.H ini dikakukan secara rutin di seluruh Jakarta. Namun, pelaksanaan giat ini di wakili oleh pimpin langsung oleh Komandan Bang Japar Wilayah Jakarta Timur, Musa Marasabessy, SH bersama jajarannya.

“Ini adalah kegiatn rutin kami. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan, sebagai bentuk usaha pencrgahan dan memutus mata rantai Virus Covid-19. Selain itu, hal ini juga merupakan kepanjangan dari program pemerintah pusat dan daerah,” papar Musa di kantor RW 02 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Ditempat yang sama, Sekretaris RW. 02, Syaban mengucapkan terima kasih kepada Bang Japar atas perhatian kepada wilayah Pekayon.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bang Japar, sudah begitu peduli dan perhatian kepada warga kami. Semoga giat tersebut terus terlaksana di RT lainnya,” ucap Syaban.

Selain melakukan giat penyemprotan disinfektan, Bang Japar juga memberikan piagam penghargaan kepada seluh staf RW, ibu-ibu PKK Kelurahan dan Kecamatan Padar Rebo, Jakarta Timur sebagai pejuang Covid-19.

“Saya berharap kepada masyarakat yang terdampak positif Covid-19 agar jangan malu melaporkan diri. Sehingga bisa segera dilakukan pendataan, pengobatan dan tidak menjadi penyebar Virus Covid-19 kepada masyarakat lain. Ingat, Covid-19 bukan aib yang harus ditutupi. Tetapi harus kita basmi penyakitnya dan kita cegah bersama penyebarannya,” harap Musa Marasabessy, SH di akhir pernyataannya. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *