Headline

DAK TA. 2021, Kejaksaan Buleleng Harapkan Penerima Bantuan Menbangun Bangkitkan Semangat Gotong Royong

228
×

DAK TA. 2021, Kejaksaan Buleleng Harapkan Penerima Bantuan Menbangun Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id –Rapat Pra Konstruksi (PCM) Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dari Sumber Dana DAK TA. 2021 ,khusus untuk Kecamatan Buleleng kembali menyasar Desa Anturan.

Kecamatan Buleleng mendapatkan alokasi sebanyak 140 unit Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), Dari total 140 unit BSRS menyasar 4 desa di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Anturan sebanyak 22 unit, Kelurahan Penarukan 40 unit, Desa Petandakan sebanyak 38 unit, dan Desa Poh Bergong sebanyak 40 unit. Masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta rinciannya Rp2,5 juta ongkos tukang dan Rp17,5 juta bahan bangunan, untuk melakukan rehab rumah agar layak huni.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng dan juga PPTK , Made Agus Suardana saat memberikan arahan di Desa Anturan bersama 22 warga, disertai Inspektorat Buleleng, Pemdes Anturan dan Kasi Intel Kejari Buleleng A.A Jayalantara, kepada awak media Jumat (18/6) pukul 11.00 wita Suardana mengatakan,

“Jadi dengan sistem swakelola diharapkan ada pembelajaran dari masyarakat bagaimana melaksanakan kegiatan itu. Kita harapkan bantuan tersebut dipergunakan untuk pembangunan rumah itu sendiri tidk dipergunakan untuk yang lain, “ jelas Made Agus Suardana

Adanya informasi dari beberapa masyarakat Buleleng selaku penerima bantuan tersebut, terhadap toko yang ditunjuk untuk melayani bahan bangunan itu diduga bukan ditunjuk kelompok itu sendiri malah diarahkan oleh oknum ketoko tersebut yang bisa diajak kerjasama mencari persentasi keuntungan, Made Agus Suardana menampik hal tersebut,

“Mengenai toko yang ditunjuk , itu dari kelompok yang sudah dibentuk ini sebelumnya telah mensurvey 3 toko bangunan yang paling deket dengan wilayahnya.Dari 3 itu didapat harga toko yang terendah dan disepakati . Jadi tim fasilitator hanya mendmpingi, “katanya

Sementara Kejari Buleleng yang diwakili Kasi Intel Kejari Buleleng A.A Jayalantara menegaskan kepada masyarakat khusus di desa Anturan sebagai penerima BSRS. “Kami sebagai narsum untuk memberikan motivasi kepada para penerima bantuan supaya bantuan yang turun itu sesuai dengan regulasinya agar bermanfaat. Kami berusaha untuk mencegah terjadinya penyimpangan karena bisa saja orang yang menerima bantuan itu berpikir lain setelah memndapat bantuan dan itu kita cegah lebih awal, “ujar Jayalantara.

Agar terhindar dari jeratan hukum, menurut Jayalantara ,”Kita harapkan mereka mengikuti rul rel yang sudah diregulasikan apalagi mereka sudah didampingi tim teknis sehingga segala bentuk pekerjaan itu dibuatkan administrasi pertanggungjawaban seperti data pendukung belanja, foto kegiatan. Dan itu akan menjadi benteng mereka untuk terhindar dari hukum. Bagusnya bantuan ini turun bukan bersifat uang tunai artinya bentuk barang yang diterima supaya mereka memanfaatkan bantuan yang mereka peroleh untuk membangun rehab rumahnya sesuai apa yang diberikan toko tersebut. Kami tekankan karena ini dibentuk kelompok jadi dalam pembangunan itu kita harapkan membangun kegotong royongan antar kelompok untuk meminimalisir pengeluaran ,”jelas Agung Jayalantara

Untuk di Desa Anturan pembangunan akan dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama cair 11 unit , sementara toko yang ditunjuk Sri Bukti Abadi berada di pinggir jalan Desa Anturan –Tukad Mungga yang di miliki warga Tukad Mungga bernama Wayan Nuka. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *