Headline

Melonjak Terpapar Covid, Edy Rahmayadi Bertindak Perpanjang PPKM di Sumut

189
×

Melonjak Terpapar Covid, Edy Rahmayadi Bertindak Perpanjang PPKM di Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan, Faktapers.id – Melonjaknya terinfeksi covid-19, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro  di 10 kabupaten / kota mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

10 daerah itu antara lain Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo dan Dairi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, menyebutkan PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah. Di Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19, pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, pengetesan suspek hingga pemantauan kasus secara rutin.

“Di Zona Kuning dengan kriteria terdapat satu atau dua rumah dengan kasus konfirmasi positif skenario dilakukan secara berbeda yakni dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat,” urainya.

Untuk Zona Oranye dengan kriteria terdapat tiga sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT maka akan dilakukan pembatasan untuk beberapa kegiatan. Misalnya tempat bermain anak dan tempat umum.

Kemudian Zona Merah dengan kriteria terdapat lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT, maka ada beberapa skenario pengendalian.

“Diantaranya menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, membatasi keluar masuk wilayah RT hingga meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan,” ungkapnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *