Singaraja.Bali.Faktaper.id – Intruksi Mendagri No 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 dan surat edaran baik Gubernur dan walikota se- Bali membuat ekonomi masyarakat semakin tumbang
Dari pantauan awak media sejak di berlakukan PPKM darurat, pembatasan masyarakat semakin tertekan baik pelaku usaha dan pariwisata. Seperti di Bali Utara tepatnya permaindian Air Panas Banyuwedang kecamatan Gerokgak. Belakangan ini permadian tersebut ramai dikunjungi masyarakat bahkan omset yang didapat sehari sempat hampir mencapai 5 juta, namun covid melanda sehingga per hari hanya 1 juta.
Pantauan awak media Sabtu (3/7) di Air Panas Banyuwedang pukul 14.00 wita , terlihat beberapa tim dari Pecalang Desa juga dilibatkan melakukan pemantauan, namun aktifitas pengunjunh tanpa terlihat satupun hanya saja petugas kebersihan terlihat aktif melakukan pungutan sampah daun yang berserakan, Bahkan kolam renang airnya bersuhu panas 40 % mulai dibiarkan,
Komang Sudiasa Artawan selaku pengelola Air Panas Banyuwedang ditemui eweh pekeweh, omset yang didapat akan berkurang dengan biaya oprasional yang cukup tinggi, namun inturuksi tersebut tetap dipatuhi. Pihaknya enggan menf PHK karyawan dalam berlangsungnya PPKM darurat.
”Kami di tetap patuhi apa yang diintruksikan pemerintah, namun kami memiliki karyawan jelas dua minggu ini tidak akan makan karena gajih yang mestinya didapat harus nol. Sedangkan oprasional kolam sangat tinggi disinilah kami eweh pakeweh. Tolong lah pemerintah perhatikan rakyat kecil yang notabenya butuh makan, jika kami PHK mereka lalu keluarga mereka makan dari mana sedangkan penghasilan mereka kita putus,”papar Komang Sudiasa Artaw. *AaDes