Headline

Danrem 172/PWY Tinjau Serbuan Vaksinasi Gelombang Kedua Tahap I di Jayapura

264
×

Danrem 172/PWY Tinjau Serbuan Vaksinasi Gelombang Kedua Tahap I di Jayapura

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan beserta Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Budi Achmadi didampingi oleh Kasiops Korem 172/PWY Kolonel Inf Josep D.D Surbakti, S.E., dan Dandim 1701/Jayapura Kolonel Edwin Apria Chandra, S.E., meninjau Serbuan Vaksinasi gelombang kedua tahap satu TNI-Polri dan Pemerintah Kota Jayapura di Lapangan Tenis Asrama Bucend III Waena, Sabtu (17/7/2021).

Serbuan vaksinasi tersebut kembali digelar secara serentak selama dua hari dari 17 sampai 18 Juli 2021 di seluruh wilayah di Indonesia guna mempercepat vaksinasi kepada masyarakat sehingga target program 1 juta vaksinasi perhari dapat tercapai.

Pada hari pertama ini melibatkan 38 orang vaksinator dari Denkesyah Waena, TNI AL, TNI AU, Kepolisian dan Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Jumlah pendaftar mencapai 697 orang dengan rincian yang tervaksin sebanyak 679 orang dan tertunda sebanyak 18 orang dikarenakan kondisi kesehatan. Sedangkan vaksin yang digunakan adalah Sinovac dan Astrazeneca.

Animo masyarakat mengikuti kegiatan vaksinasi Korem 172/PWY dan Kodim 1701/Jayapura beserta instansi terkait ini cukup tinggi. Sehingga lokasi vaksinasi terlihat sangat ramai oleh masyarakat yang mengikuti vaksin. Sebagian dari peserta adalah masyarakat setempat yang pada gelombang pertama belum mengikuti vaksin.

Diharapkan pada hari kedua antusiasme masyarakat akan lebih tinggi dari hari sebelumnya. Dalam pelakasanaan vaksinasi protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Korem 172/PWY dan Kodim 1701/Jayapura melibatkan personel Babinsa untuk mengatur tertibnya pelaksanaan serbuan vaksinasi tersebut.

Bagi masyarakat yang belum divaksin dihimbau tidak ragu dan takut untuk divaksin sebab vaksin aman, halal dan berkualitas. Masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi cukup membawa persyaratan fotocopy Kartu Keluarga bagi usia 12 tahun sampai 17 tahun. Sedangkan untuk usia 17 tahun ke atas cukup membawa KTP. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *