Jakarta, faktapers.id – Jika tak ada aral melintang, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, S.Sos., M.Si akan menyampaikan visi dan misi di ruang rapat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih nomor 18, Jakarta Pusat, Rabu, (15/9/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.
Penyampaian visi dan misi Munjirin tersebut tertuang dalam surat undangan DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan nomor surat 698/-071.79, tanggal 1 September 2021, perihal penyampaian visi dan miai Calon Walikota Administrasi Jakarta Barat dan Calon Walikota Administrasi Jakarta Selatan.
Berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, maka penyampaian visi dan misi itu dianggap perlu didengar sebagai salah satu tujuan dan program bakal calon Walikota.
Dengan adanya undangan penyampaian visi dan misi calon Walikota tersebut diharapkan dapat menjawab Teka – teki siapa yang bakal menduduki jabatan Walikota di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang saat ini masih diijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) Walikota.
Sebagai info, beberapa waktu lalu, pejabat Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) dan telah dilantik pada Senin, 18 Januari 2021 di Balai Kota Jakarta. Marullah Matali menggantikan posisi Saefullah yang mangkat pada September 2020. Her