Lamteng, Faktapers.id – Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, mengkritisi sangat keras hasil pembangunan peningkatan jalan ruas Trimurjo – Depokrejo dan ruas Untoro – Simbar Waringin di Kecamatan Trimurjo, kabupaten setempat, yang dalam hitungan sehari selesai dikerjakan oleh pemenang tender, kondisinya sudah memprihatinkan.
Betapa tidak, badan jalan hotmix dengan pagu anggaran yang berasal dari APBD Lampung Tengah masing-masing sebesar Rp. 600 dan Rp. 700 juta itu, sudah mengalami kerusakan. Dimana hal itu mendapat komplain dari masyarakat setempat, yang merupakan konstituen di daerah pemilihannya.
“Saya memperjuangkan Kecamatan Trimurjo untuk mendapatkan pembangunan jalan yang baik ini bukan tanpa tetesan keringat, bukan tanpa usaha keras di parlemen sana. Karenanya, saya berharap pembangunan maupun peningkatan jalan di kampung halaman saya ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tidak peduli siapa yang menjadi pemenang tendernya, terpenting hasil pembangunannya itu harus bagus. Bukan seperti peningkatan dua ruas jalan itu. Masak baru satu hari rampung dikerjakan, badan jalannya sudah ambles, ada yang belah, ini kan jadi tidak baik,” kesalnya.
Dilanjutkannya, pihak terkait dalam hal ini konsultan pengawas dan organisasi perangkat daerah yang menaungi pekerjaan tersebut, diminta untuk bertanggung jawab mutlak dalam perbaikan dua ruas jalan itu. Sebab, menurutnya, jalan yang dibangun itu menjadi urat nadi pendistribusian hasil bumi warga sekitar.
“Saya mengingatkan pihak terkait ataupun Dinas Binamarga maupun Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk tidak melakukan pencairan terlebih dulu sebelum dua ruas jalan itu diperbaiki. Ini semua demi rakyat. Masyarakat di Trimurjo ini sudah lama merindukan pembangunan. Tapi jangan pula ketika ada pembangunan kualitasnya seperti asal jadi begitu. Saya sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan melekat akan terus mengawal ini. Tidak boleh dicairkan dulu, sebelum diperbaik,” ungkapnya.
Ditegaskannya, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Komisi III DPRD setempat guna menjadwalkan pemanggilan Dinas Binamarga Pemkab Lampung Tengah ke gedung DPRD setempat untuk meminta penjelasan dari pihak terkait.
“Kami akan usulkan kepada pimpinan di DPRD untuk memanggil seluruh pihak terkait, kalau pekerjaan ini tidak segera diperbaiki sesuai dengan pagu anggaran itu. Kualitas pembangunan di kabupaten kita tercinta ini wajib baguslah. Jangan pernah main-main dengan kualitas pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini,” tandasnya. []