Headline

Kwalitas Pelayanan UPT Labkes Kabupaten Serang Dipertanyakan.

603
×

Kwalitas Pelayanan UPT Labkes Kabupaten Serang Dipertanyakan.

Sebarkan artikel ini

Serang, faktapers.id – Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) laboratorium pemeriksaan kesehatan (Labkes) Kabupaten Serang dipertanyakan dari para pelanggan. Salah satunya dari PT Pahala Sukses Bersama (PSB) melalui Imam selaku HRD mengatakan sudah sejak bulan juli lalu perusahaannya mengajukan pemeriksaan uji air limbah ke UPT Labkes Kabupaten Serang.

” bahkan perusahaan kami sudah membayar lunas retribusi untuk pengujian itu, namun hingga sekarang belum juga ada hasil, sampel limbahnya juga belum di ambil,” kata Imam kepada wartwan beberapa waktu yang lalu.

Imam juga mengakui, akibat keterlambatan itu, perusahaannya dapat temuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, karena perusahaan tidak dapat membuktikan laporan langkah-langkah pengelolaan air limbah yang telah dilakukan dengan hasil uji laboratorium dan dokumentasi pelaksanaan.

“salah satu temuan DLH Kabupaten serang sewaktu melakukan verifikasi lapangan ke perusahaan kami, ya hasil uji laboratorium itu,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan ini, Dr Letmi, Kepala UPT Labkes Kabupaten Serang mengakui bahwa, seluruh staf pelayanan di UPT Labkes Kabupaten Serang selama bulan September 2021 sangat sibuk, bahkan laboratorium selama 3 hari tidak di operasikan sama sekali, karena seluruh staf menghadapi dua moment penting, jadi wajar pelayanan agak tersendat.

Moment pertama adalah proses
akreditasi ISO 17025: 2017 dari komite akreditasi nasional dan yang ke dua dari komite akreditasi laboratorium kesehatan (KALK) dari kementerian kesehatan.

” tim dari akreditasi ISO dan tim KALK dari kementerian kesehatan langsung turun ke kantor UPT Labkes Kabupaten Serang untuk melihat persiapan proses akreditasi ISO 17025, jadi seluruh staf harus harus ada di kantor untuk menyiapkan data-data yang di butuhkan,” kata Dr Letmi, Kepala UPT Labkes Kabupaten Serang di ruangan kerjanya.

Dr Letmi juga mengakui bahwa waktu yang di butuhkan untuk melakukan pengujian sample air limbah sampai keluar hasil ujinya membutuhkan waktu dua minggu.

“biasanya cuma dua minggu, hasil uji lab nya sudah bisa di ketahui,” ujarnya.

Hal yang sama juga di akui Agus, penanggungjawab mutu pada UPT Labkes Kabupaten Serang , selama bulan September 2021 ini, seluruh staf sibuk mempersiapkan proses Akreditasi ISO 17025 dan akreditasi KALK.

Agus menjelaskan terkait keluhan dari pelanggan inisial PT yang mengeluhkan lamanya proses uji laboratorium yang sudah di ajukan perusahaannya pada bulan Juli.

“labkes mengirim penawaran harga materi pemeriksiaan tanggal 23 Agustus, Tanggal 24 Agustus di jawab oleh perusahaan dan membayar retribusi tanggal 6 september 2021. Kami juga sudah konfirmasi ke perusahaan bahwa bulan Oktober Minggu pertama akan diadakan pengambilan sampel,” ujar Agus. RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *