Gowa, Faktapers.id — Mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Gowa bersama dengan instansi terkait, mengenai penggunaan anggaran pekerjaan paket IV (Empat) pengaspalan jalan Desa Borimasunggu Kecamatan Biringbulu Kab. Gowa yang diduga pengaspalan tersebut tidak sesuai bestek yang di kerjakan oleh CV Tiga Anugrah Mandiri
Pertemuan tersebut berlangsung di gedung DPRD diruanagan rapat lantai 2 , Jumat (8/10/2021)
Dengar pendapat belum bisa menemukan kejelasan yang tepat dalam topik yang di duga pengaspalan tidak bestek yang dikerjalan oleh CV Anugrah Mandiri
Direktur YBH Kompak Indonesia, Ahmad Rana meminta kehadiran Direktur CV Tiga Anugrah Mandiri dalam pertemuan tersebut
Ketua Komisi III DPRD,Lukman Naba menyampaikan kepada seluruh peserta rapat untuk kembali mengikuti dengar pendapat di hari Senin mendatang
Kedua pihak Anggota Dewan dan Pemerhati dari LSM Somasi dan YBH Kompak setuju akan kehadiran pihak terkait Instansi Direktur CV Tiga Anugrah Mandiri yang tidak sempat hadir
” Hari ini belum ada hasil keputusan dari rapat dengar pendapat, menunggu Hari Senin mendatang untuk kehadiran Direktur CV. Tiga Anugrah Mandiri” tutur Lukman usai rapat. */Kartia