Gowa, Faktapers.id – Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (25/11).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menyampaikan Sambutan Pengantarnya Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 secara virtual berharap ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya rancangan APBD ini memiliki fungsi perencanaan dan nilai yang amat penting dan strategis, dan diharapkan menjadi salah satu instrumen utama kebijakan publik guna mewujudkan percepatan pembangunan kawasan strategis khususnya pada bidang infrastruktur yang berdampak luas dan bernilai ekonomis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Saya berharap RAPBD ini dan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan insya Allah awal tahun 2022 yang akan datang kita dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang kita miliki,” harap Adnan.
Orang nomor satu di Gowa ini menguraikan pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah tahun anggaran 2022, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp. 1.755.915.785.379.- kemudian belanja daerah sebesar Rp. 1.931.048.285 379,-
Kemudian penerimaan pembiayaan seberapa Rp. 221.834.500.000,-, pengeluaran pembiayaan Rp. 46.702.000.000,-. Surplus pembayaran netto Rp. 175.132.500.000,-.
“Dari total perencanaan pendapatan, maka total pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2022 yang direncanakan sebesar. Rp. 1.755.915.785.379,- maka ini mengalami penurunan 4,64 persen dari tahun sebelumnya Rp. 1.841.411.192.535,- begitu dengan belanja daerah tahun sebelumnya sebesar Rp.2.144.411.192.535,- juga mengalami penurunan 9.95 persen,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ini secepatnya. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan Rapat Paripurna Pemandangan umum fraksi-fraksi dan setelah itu dilakukan pembahasan.
“Mudah-mudahan berjalan dengan biak. Karena batas penandatanganan persetujuan APBD tahun 2022 itu sampai 30 November. Kami akan menyelesaikan APBD tahun anggaran 2022 sebelum tanggal yang sudah ditetapkan,” tandasnya.
Turut hadir dalam secara langsung pada Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gowa serta para pimpinan SKPD dan camat lingkup Pemkab Gowa.*/Kartia