Singaraja, Faktapers.id– Belakangan ini, nama Edy Mulyadi mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya atas pemindahan ibu kota Nusantara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menggelindingnya kasus ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Edy Mulyadi melalui video rekaman yang viral di media sosial selain menjadi kontroversial juga di respon oleh kader-kader Partai Gerindra di seluruh daerah akibat menuding Prabowo Subianto seperti yang dikatakan Edy Mulyadi, “Sampai segitunya sih kalian cari uang serakahnya kalian menggadaikan kedaulatan , seorang mentri pertahanan hallo Prabowo. Prabowo Subianto kamu dengar suara saya, masa itu tidak masuk dalam perhitungan kamu mentri pertahanan . Jangan karena ada punya lahan disana”
Akibat pimpinan DPP Gerindra ditudingi seluruh kader partai ambil sikap seperti DPC Gerindra Kabupaten Buleleng, Wayan Wirawan mengambil langkah hukum untuk melakukan Pengaduan Masyarakat ke Polres Buleleng Kamis,(27 Januari 2022), sekiranya pukul 17.00 wita
Pengaduan dari Kader Gerindra Buleleng, pasalnya merasa sangat di rugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Edy Muliadi tersebut hngga mendatangi Polres Buleleng di dampingi Tim Kuasa Hukum LKBH GERINDRA Kabupaten Buleleng Putu Sudirman Kusuma Atmaja, S.H., Made Damriasa, S.H., Onky Nata Alamsyah Aziz, S.H., dan Eki Ilham Aldiansyah, S.H. Pengaduan tersebut di terima oleh Polres Buleleng dengan Nomor : Dumas/48/Res.1.14/I/2022/SPKT/POLRES BULELENG.
Ketua DPC Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa S.H kepada awak media mengungkapkan kedatangan
Kepolres Buleleng dalam rangka pengaduan atas peristiwa tersebut,
“Ucapan seorang Edy Mulyadi yang kontoversi dan menuding pak Prabowo Subianto sebagai mentri pertahanan atas pemindahan IKN, kami kader partai sangat kurang menerimanya ucapan seorang Edy Mulyadi. Pengaduan ini secara serentak dilakukan oleh kader partai dan kami kader di Buleleng akan bersikap karena ini sudah merugikan partai ”ujar Harja. ds