DaerahBali

Inisiator 8 Desa Gusti Armada Apresiasi Kerja Petugas Tangkap Balak Liar Sukasada

712
×

Inisiator 8 Desa Gusti Armada Apresiasi Kerja Petugas Tangkap Balak Liar Sukasada

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Selaku inisiator 8 desa diwilayah Kecamatan Sukasada, Kades Baktiseraga Gusti Putu Armada apresiasi kerja masyarakat, TNI/Polri Polsek Sukasada dalam menyikapi kasus Illegal Loging di Hutan Tiing Tali Desa Sambangan

4 pelaku dijebloskan keruang tahanan Polsek Sukasada, keempatnya dipergoki Jumat( 21/1) pukul 18.30 wita mencuri kayu jenis Sonokling, menariknya orang yang terlibat merupakan ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) bernama Wayan Dapet.

Kawasan Tiing Tali terbanyak memiliki titik sumber air, sehingga kini dibentuk 8 desa, selain menjaga hutan dari longsor juga menghindari pembalakan liar, namun hal itu tetap terjadi yang dilakukan oknum.

Kades Baktiseraga Gusti Armada selaku inisiator 8 Desa, Baktiserga, Panji Anom, Sambangan, Panji, Tegallinggah, Selat,Pemaron, Ambengan. Atas terjadinya pembalakan liar hutan di Hutan Tiing Tali yang mana kawasang tersebut banyak memiliki sumber air dipergunakan oleh masyarakat,

“Kami sangat apresiasi para penegak hukum dan seluruh masyarakat yang terlibat dalam penyergapan malam tersebut tentu itu menunjukan kepedulianya kepada hutan. Seperti keterlibatan TNI,Polsek Sukasada dibawah kendali Kapolseknya sangat merespon cepat dengan mengawal kasus ini. Kami sangat prihatin atas kejadian yang dilakukan oleh oknum yang kebetulan ada di sistem kita 8 desa yang seharusnya ikut menjaga malah keluar dari hal tersebut, kita sering bicara konservasi tentang kehutanan/menjaga alam. Dari segi aspek hukum awal semoga ini menjadi efek jera bagi siapapun kedepanya,”ujar Armada (Jumat 28/1).

Lanjut Armada atas keprihatinanya dan kepedulianya terhadap kawasan hutan yang memilik banyak titik sumber air sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat disamping sangat penting dalam menjaga hutan dari longsor.

“Kedepan kami berharap semua pihak baik birokrasi non birokrasi, LSM mari kita bersama-sama menjaga alam Bali yang kita miliki sehingga kedepan seimbang bagi umat dan makluk hidup disekitarnya,”jelasnya Armada.

Wayan Dapetyasa dan komplotanya mengakui perbuatannya bahwa merekalah yang melakukan pekerjaan mengangkut kayu sedangkan pelaku lainnya telah melarikan diri setelah melihat aparat Kepolisian dan Babinsa serta masyarakat datang menyergap keduanya.

Penyergapan pun dilakukan dengan kehati-hatian sehingga buruan tidak lolos, menariknya orang yang terlibat merupakan ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) bernama Wayan Dapet, barang bukti tanpa dokumen berhasil diamakan kemudian diserahkan ke Polsek Sukasada untuk di tindak lanjuti. Informasi fakta dilapangan Kayu Sonokling tersebut akan dijual keluar Bali.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan bersama Kasi Humas di mapolres Buleleng seijin Kapolres mengatakan, cerita awal Sujana menawarkan kayu kepada David ada kayu Sonokeling akan dijual yang sudah seijin dari Dapet dan David mengiyakan dan membeli kayu tersebut dengan harga 2.5 juta. “Setelah dibeli kayu langsung ditebang dengan mengajak Febrian. Saat diamankan aparat dan masyarakat dua orang tidak ditemukan di TKP alias kabur sehingga dilakukan pengejaran dan tim opsional berhasil menangkap keduanya,”jelas Kompol Agus Dwi .ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *