DaerahBali

Warga Tigawasa Turun Datangi Tipikor Desak Kasus BUMDes Proses Sesuai Hukum

458
×

Warga Tigawasa Turun Datangi Tipikor Desak Kasus BUMDes Proses Sesuai Hukum

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – -Warga Desa Tigawasa Kecamatan Banjar harus datangi Tipikor Polres Buleleng guna menanyakan laporan dugaan korupsi dari oknum BUMDes Tunas Kertha yang sempat dilaporkan.

Menurut pelapor warga Desa Tigawasa bernama Putu Raja bersama keempat rekanya saat di Polres Buleleng usai diterima Kanit Tipikor, hasil pertemuan singkat tersebut mengungkapkan

“Dari Tipiker Polres menyebutkan, bahwa sudah serirus dan tetap akan menindak lanjuti kasus ini sesuai tujuan dari pada perwakilan masyarakat Tigawasa, Kasus ini akan di koordinasikan dengan Kejaksaan Buleleng, yang mana keinginan
kami agar kasus ini dilanjutkan keproses hukum sesuai UU yang berlaku kalau dibiarkan korupsi itu teriadi ditingkat bawah tidaklah menutup mungkin yang diatas tidak
korupsi. Jadi sebagai efek jera sehingga pejabat di desa tidak berani melakukan tindak pidana korupsi,”papar Putu Raja.

Kendati kasus tersebut yang melibatkan oknum Pengurus BUMDes berinisial (WD) rencana akan di mediasi dalam rapat Musdes namun Putu Raja tetap dijalur yang benar karena kasus yang sudah 2 tahun masuk laporan ke Polres Buleleng walaupun baru sedikit ada kejelasan bahwa BPKP menemukan hasil audit kerugian negara sebesar 89 juta,

“Walaupun kasus ini dikembalikan ke desa kami tetap tidak menyetujui proses harus tetap laniut, tidak ada negosisasi walupun ada pengembalian dari oknum pengelola BUMDes. Tadi saja rekan saya bernama Gede Suparba tidak setuju kalau dikembalikan kedesa kasus ini, dari Tipikor mengatakan juga sesuai UU KUHP tindak pidana korupsi tidak ada proses dikembalikan ke desa hanya diberikan solusi saja,”jelas Putu Raja.

Menurutnya kasus tersebut belum ada hasil yang signifikan dari proses hukum yang dijalankan Tipikor Polres Buleleng dan tahun seperti kambang kasus ini sejak dilaporkan (18 Juli 2020) sampai sekarang belum ada kepastian hukum, ternyata sudah ada hasil audit dari BPKP makanya kami minta diproses sesuai hukum yang berlaku. Kemarin juga pak Kades dan Ketua BPD Tigawasa mnyampaikan hasil tersebut kepada kami,”terangnya kepada awak media (Senin 31/1).

Informasi dilapangan, Program Gerbang Sadu Mandara yang mengucurkan dana ke Desa Tigawasa mencapai 1 Miliar 20 juta di tahun 2012. Namun untuk administrasi 20 juta, pembangunan fisik 200 juta, simpan pinjam 256 juta, ekonomi produktif 544 juta.

Pertanggung jawaban 2013 ada penyertaan modal masuk ke BUMDes 10 juta hilang, sedangkan pendapatan asli BUMDes menghilang entah kemana dan tidak jelas. Akhir tahun 2018 masih ada sisa piutang 164 juta lebih. Menariknya seluruh laporan yang tertuang mestinya ada pada laporan tahun 2018. Dalam pengecekan 2019 BPD masa transisi lenyap tanpa laporan.

Dana yang diduga diselewengkan oleh oknum pengurus BUMDes (WD), Unit Tipikor Polres Buleleng dan Inspektorat masih memberikan tolenransi kepada untuk mengambil sikap.

Sebelumnya tokoh masyarakat menuntut agar seluruh uang yang digelapkan tersebut dapat ditemukan dan di proses secara hukum atas dugaan pengggelapan dana BUMDes. Hasil verifikasi BPD dilapangan berbagai kejanggalan terjadi, kredit yang masih tercantum di tahun 2018 tidak ada dalam pertanggung jawaban ditahun 2019.

Sementara Kades Tigawasa Made Suadarmayasa kendati terpukul atas dana Gerbang Sadu Mandara tersebut digelapkan namun masih melakukan upaya pendekatan kepada oknum pengurus sembari melaksanakan Musdes, dan menghadirkan pengurus, ”Adanya hasil audit yang disampaikan Tipikor dengan kerugian hampir 89 juta, nah kami koordinasi dulu dan nanti kita adakan Musdes, masih bisa dimusyawarahkan didesa. Kalau ada nanti niat baik pengurus mau ngembalikan ya nanti bisa hanya dikenakan perdata,”ujar Kades Tigawasa.

Terkait kedatangan masyarakatnya ke Polres Buleleng, Kades Tigawasa tidak mendapat informasi namun baginya tidak ada masalah hal itu dianggap wajar, “tidak ada info, tapi bagi kami tidak masalah karena arahan dari Tipikor untuk melaksanakan Musdes kami ikuti dulu,”ujarnya.

Informasi yang diterima, oknum pengurus BUMDes telah mengakui menggunakan dana tersebut, bahkan beberapa kali dipanggil namun belum ada etika baik untuk mengembalikan, ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *