DaerahBali

Syarat WNA Ke Bali Selain Diperketat Diduga Ada Mafia Karantina Gubernur Koster Lapor Mentri

675
×

Syarat WNA Ke Bali Selain Diperketat Diduga Ada Mafia Karantina Gubernur Koster Lapor Mentri

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Sejak dua tahun dilanda pandemic masyarakat Bali secara umum begitu terdampak, khusus yang bergerak disektor pariwisata seketika turun drastis akibat penerbangan Air Port Ngurah Rai ditutup dengan ketat.

Wisatawan asing yang akan menginjak pulau Dewata Bali sebelumnya terlebih dahulu harus menjalani karantina secara terpusat di Jakarta, sejak di bukanya event Moto GP di NTT Lombok, kehidupan para pelaku wisatawan khususnya wilayah Bali selatan mulai menggeliat beberapa penerbangan mulai berdatangan dengan prokes menurunkan penumpangnya hanya untuk nonton MOTO GP baik melalui jalur laut juga udara karena Bali dan Lombok bersebrangan.

Namun dibalik itu dimanfaatkan sebagai kesempatan oleh oknum Hotel dan Trevel Agent untuk mencari keuntungan. Adanya Mafia Karantina di Bali, Gubernur Koster melaporkan langsung kepada mentri pariwisata Sandiaga Uno dan Menko Maritim.

Menurut Gubernur Bali Wayan Koster dalam hasil rekam video dengan Sandiaga Uno yang dipandu reporter salah satu media TV Gubenur Bali tak memungkiri kalau adanya Mafia Karantina dan permainan Trevel Agent nakal .

Sebelumnya 5 hotel berbintang di Bali digunakan sebagai tempat Karantina namun per 10 Februari 2022 terjadi penambahan menjadi 27 Hotel menariknya persatu wisatawan dikenakan biaya 500 ribu

“Satu ada isu mafia Karantina dan benar adanya. Semula di Bali hanya 5 hotel tempat karantina , untuk menaikan sekarang menjadi 27 Hotel itu dikenakan Cad satu orang 500 ribu perwisatawan wah ini tidak bener mainan kayak begini, “kata Koster kepada Sandiaga Uno untuk diselesaikan bersama.

Wisatawan yang akan ke Bali menariknya malah dikenakan harga Visa yang tidak sesuai dengan harga standarnya malah bervariasi sehingga WNA memberatkan kunjungan wisatawan ke Bali karena dipersulit hanya . Diketahui harga Visa resmi dari Kumham senilai 1.5 juta bahkan 1 juta,

“Resmi harga visa dari Kumham senilai 1.5 juta bahkan 1 juta , tapi oleh oknum trevel agent paling rendah mengenakan 3, 5 juta kalau mau dipercepat extra Fit dikenakan sebesar 5,5 juta ini dilakukan trevel indovisa ”ujar Koster Kamis (17/2)

Terjadinya Mafia Karantina dan peningkatan harga visa jelas akan membunuh pariwisata Bali jika dibiarkan Image Bali – Indonesia akan tercoreng di mata dunia , laporan serius dari Gubernur Koster tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno langsung merespon cepat, bahkan pihaknya segera dalam waktu dekat meluncur ke Bali.

“Ini tidak benar dan kami akan tindak tegas bahwa kegiatan ini sangat berdampak negative terhadap pariwisata Bali dan mencoreng reputasi Indonesia. Dalam waktu dekat kami mempunyai kesempatan dengan pak Gubernur dan ini harus kita tuntaskan dan kami akan beri efek jera terhadap mafia Karantina ini sehingga tidak menjadi satu penghalang dan rintangan bagi kita untuk membangkitkan ekonomi. Kami tidak akan mentoleril,”ujar Saniaga Uno

Sisi lain beredar surat edaran untuk 27 Hotel Karantina yang diterbitkan 10 Februari 2022 dari BPBD Provinsi Bali terhadap Rekomendasi Hotel Karantina dengan Sistem Bubble bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri di Provinsi Bali

Dalam rangka penanganan dan pengendalian COVID-19 di Provinsi Bali, bersama ini kami sampaikan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID19 Provinsi Bali memberikan rekomendasi kepada Hotel Karantina sesuai daftar terlampir, sebagai tempat akomodasi atau hotel karantina dengan system bubble bagi para Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri di Provinsi Bali, dengan kewajiban :
1. Pihak manajemen Hotel Karantina menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
2. Pihak manajemen Hotel Karantina menyediakan tempat/fasilitas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri.
3. Terhadap Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri selama masa Karantina menjadi pengawasan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar.

Tembusan disampaikan kepada Yth. :
1. Gubernur Bali sebagai laporan.
2. Wakil Gubernur Bali sebagai laporan.
3. Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai laporan.
4. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
5. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
6. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar.
7. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali.

Jeritan masyarakat Bali dan wisatawan asing untuk tujuan Bali sangat mencoreng Indonesia, Bali akan terus mengalami kepurukan dan di tinggalkan wisatawan jika hal ini dibiarkan pemerintah pusat.bds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *